INTERNASIONAL

Raja Malaysia Mengundurkan Diri

Kuala Lumpur (SI Online) – Raja Kelantan Sultan Muhammad V mengundurkan diri sebagai Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia ke-15 pada Ahad 6 Januari 2019.

Menurut Pengawas Keuangan Istana Negara, Datuk Wan Ahmad Dahlan Ab Aziz kepada media di Kuala Lumpur, Ahad (06/01), baginda telah menyampaikan pengunduran diri tersebut secara resmi kepada para raja melalui surat yang dikirim ke Sekretaris Majelis Raja-Raja.

“Baginda Tuanku meletakkan jabatan sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15 terhitung 6 Januari 2019 bersamaan 29 Rabiulakhir 1440H selaras dengan perkara 32 (3) Perlembagaan Persekutuan (Konstitusi Federal),” katanya.

Pasal 32 (3) yang dimaksud menyatakan, “Yang di-Pertuan Agong akan dipilih oleh Konferensi Para Raja untuk masa jabatan lima tahun, tetapi setiap saat dapat mengundurkan diri dari istana dengan menulis dengan tulisannya secara langsung yang ditujukan kepada Konferensi Para Raja atau dicopot dari jabatannya oleh Konferensi Para Raja dan akan berhenti memegang jabatan setelah berhenti menjadi Raja”.

Wan Ahmad mengatakan bahwa Sultan Muhammad V juga telah memberi tahu para raja yang lain tentang keputusannya.

“Sepanjang tugasnya sebagai Yang di-Pertuan Agong, Yang Mulia telah bekerja dengan memenuhi tanggung jawab dan kepercayaannya sebagai kepala negara dan memainkan perannya sebagai tulang punggung stabilitas, sumber keadilan, inti untuk persatuan dan pemersatu rakyat,” katanya.

Wan Ahmad mengatakan bahwa Sultan Muhammad V juga mengucapkan terima kasih karena memilihnya sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15 pada 13 Desember 2016.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button