Rakyat Kecil Tertekan Iuran, Pejabat BPJS Kesehatan ‘Berpesta’
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2025 lalu jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 23,85 juta orang atau sekitar 8,47 % dari total penduduk. Angka ini diperoleh dengan ketentuan Garis Kemiskinan Nasional per kapita pada Maret 2025 sekitar Rp 609.160/bulan.
Sedangkan menurut Bank Dunia, tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 60,3 persen yakni sekitar 171,8 juta orang. Bank Dunia juga mengukur kemiskinan sebagai berikut:
- US$2,15/hari PPP: sekitar 5,4 % miskin ekstrem.
- US$3,65/hari PPP (lower middle income): sekitar 19,9 % miskin.
- US$6,85/hari PPP (upper middle income): sekitar 68,3 % miskin.
*PPP : Purchasing Power Parity (Kesetaraan Daya Beli)
Walhasil, baik data dari BPS maupun Bank Dunia, yang jelas jumlah penduduk miskin di tanah air masih puluhan juta. Di tengah-tengah jutaan masyarakat yang kelaparan itu wajarkah gaji pejabat tinggi di tanah air ratusan juta tiap bulan?
Inilah sebenarnya yang membuat kita miris. Presiden Prabowo sendiri tidak peka dalam masalah ini. Ia sering berkata jangan tindas rakyat kecil, kita pro rakyat kecil dan semacamnya, tapi ia membiarkan gaji gede-gedean di pejabatnya. Rakyat masih mencatat bagaimana presiden memberikan rangkap jabatan kepada wakil menteri (merangkap komisaris), sehingga gajinya menjadi ‘ratusan juta’.
Tidak mungkin Indonesia menjadi adil dan makmur, kecuali kekayaan negara dibagi rata kepada seluruh rakyat. Kalau presiden mau memakmurkan negeri ini, ia harus melakukan revolusi penggajian. Misalnya batasi total gaji dan tunjangan pejabat tinggi negara maksimal Rp50 juta rupiah, tidak boleh ada penggajian pejabat lebih dari itu.
Baca juga: Rakus, Penyakit Laten Negeri Ini
Akhirnya kita diingatkan Rasulullah saw,
مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
“Tidaklah dua ekor serigala lapar yang dilepaskan di tengah kawanan kambing lebih merusak dibandingkan ambisi seseorang terhadap harta dan kedudukan terhadap agamanya.” (HR. Tirmidzi no. 2376)
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
“Sesungguhnya setiap umat memiliki ujian, dan ujian bagi umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi no. 2336)
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ
“Celakalah hamba dinar, hamba dirham, hamba pakaian mewah… Jika diberi ia ridha, jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari no. 2887)
Wallahu alimun hakim. []
Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik






