Rektor UIN Yogya Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan
“Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita, supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa. Jangankan berbeda agama, berbeda dalam pandangan agama dan jika itu tidak berbahaya, dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan,” kata dia.
Kendati demikian, ia mengeklaim sikap HF yang menendang sesajen di kawasan Semeru tidak selaras dengan nilai-nilai toleransi yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.
UIN Sunan Kalijaga, ujar dia, selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internal agama, dan kepercayaan.
Al Makin mengakui, HF pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.
Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, itu dinyatakan “droup out” (DO) pada Tahun Akademik 2013/2014 karena tidak lagi melakukan pembayaran daftar ulang lebih dari tiga kali.
“Mulai 2011 sampai 2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran, maka saudara HF ini sudah dinyatakan ‘droup out’,” kata dia.
sumber: ANTARA