#Lawan IslamofobiaNASIONAL

Respons Pembakaran Al-Qur’an, Kemenlu Sudah Panggil Dubes Swedia

Jakarta (SI Online) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg sebagai respons atas pembakaran muushaf Al-Qur’an oleh seorang politisi ekstremis radikal anti Islam di Swedia beberapa waktu lalu.

“Jadi sudah minggu lalu kalau enggak salah ya, sudah (dipanggil),” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/01/2023), seperti dilansir ANTARA.

Retno mengungkap, pemanggilan Dubes Marina itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi.

“Jadi waktu itu Pak Dirjen Amerop (Amerika Eropa) sudah memanggil,” ujarnya.

Umar mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Dubes Marina pada pekan lalu tersebut dimaksudkan untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan atas terjadinya pembakaran Al-Qur’an oleh politisi radikal Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/01/2023).

“Minggu lalu kita sudah panggil Duta Besar Swedia yang pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan; dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al-Qur’an oleh seorang warga Swedia-Denmark,” ucapnya.

Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang

Sementara itu, lanjut dia, Dubes Marina mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI dan mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.

“Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa ya aksi ini memang, distatefull, pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka,” katanya.

Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Dubes Marina menjelaskan bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.

“Ya, karena Swedia katanya menjamin kebebasan berpendapat. Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas,” imbuhnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button