LAPSUS

Rezim Gagap Bencana

“Mulai dari kegagalan menangani bencana Lombok NTB. Publik juga menilai kegagalan pemerintah menangani pemulihan keadaan pascagempa di Sulawesi Tengah. Diperparah banyaknya pernyataan kontroversial oknum pejabat pemerintah,” ungkap Jajat dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Oktober 2018.

Betapa tidak, pascabencana, berita menggemparkan dari Palu, Sulteng, bukan tentang bagaimana penanganan para korban bencana. Melainkan ramai terjadi penjarahan terhadap minimarket, toko-toko, pusat perbelanjaan dan gudang minimarket di kota Palu. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat, terjadi penjarahan di 40 gerai Alfamart dan satu gerai Hypermart di Kota Palu. Bukan hanya itu, juga pencegatan bantuan-bantuan logistik yang masuk ke kota Palu melalui jalur darat. Truk bahan bakar pun tak selamat dari jarahan massa.

Penjarahan terhadap toko-toko, yang bukan hanya toko makanan dan minuman, tetapi juga toko elektronik dan ban kendaraan, sontak menjadi sorotan media asing. Sebuah foto seorang laki-laki membonceng sepeda motor dengan mengenakan topi Sinterklas berhasil membawa sebuah TV LED berukuran besar menjadi viral di media.

Tindakan melawan hukum yang dipertontonkan warga ini, tak lepas dari instruksi keliru dan multitafsir yang diterima oleh mereka dari pejabat tinggi negeri ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Kita sudah perintahkan kepada minimarket Alfamart dan Indomaret bisa diambil barang-barangnya,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ahad (30/9).

Menurut Tjahjo, keputusan darurat menjarah minimarket tersebut dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan yakni sulitnya warga memperoleh bahan makanan. Tjahjo mengklaim sudah memberikan kontak yang bertanggung jawab kepada manajemen minimarket. “Kami sudah tinggalkan kartu nama dan kami akan bayar itu semua,” tambah Tjahjo.

Hal senada disampaikan Menkopolhukam, Wiranto. Ia mengatakan, keputusan ini diambil setelah terjadi penjarahan di berbagai lokasi usai gempa mengguncang pada Jumat petang itu.

“Ada satu kebijakan yang boleh ambil, dibayar oleh pemerintah. Jadi seperti itu mendapatkan air minum dan sebagainya,” ujar Wiranto.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyayangkan keputusan sepihak pemerintah tersebut. Lebih-lebih kebijakan itu dilakukan tanpa berkoordinasi dengan para pemilik usaha atau manajemen maupun menghubungi Aprindo sebagai asosiasi pengusaha toko modern.

“Keputusan ini tidak mendidik masyarakat di samping itu pemerintah seolah-olah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bertindak di luar tata krama, moral, etika, multi tafsir dan kurang berbudaya,” tegas dia.

Setelah mendapatkan kecaman yang luar biasa di media massa dan media sosial, Tjahjo pun akhirnya meralat pernyataannya. Tidak begitu (sebenarnya) berita yang ditulis,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Ahad (30/9/2018), seperti dilansir Kompas.com.

Keesokan harinya, Tjahjo juga membantah bila pemerintah akan membayari barang-barang yang diambil oleh warga.

“Saya kira kalau ada berita memelintir semua (toko yang barang dagangannya diambil) dibiayai pemerintah, tidak,” kata politisi PDIP itu seperti dilansirSuara.com, Senin (01/10).

Lebih parah lagi, sikap Mendagri dan Menkopolhukam yang seolah-olah mengizinkan terjadinya penjarahan itu, seolah-olah dibenarkan oleh Kapolri dan Presiden. Kapolri menyebut penjarahan itu terjadi karena masyarakat merasa lapar.

“Bukan penjarahan, mereka itu lapar,” ujarnya di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018) dikutip detikcom.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Back to top button