NASIONAL

Sejarah G 30 S/PKI Mau Ditulis Ulang, Fadli Zon: Komnas HAM Kurang Kerjaan

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menegaskan, peristiwa pemberontakan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1948 di Madiun dan 1965 di Jakarta adalah bentuk kudeta. Menurut Fadli, tak ada versi lain dari dua peristiwa tersebut.

“Pada 1948 dan 1965, PKI jelas kudeta, tak ada versi lain. Jangan belokkan dan kaburkan sejarah,” ungkap Fadli Zon menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM yang hendak menulis ulang sejarah masa lalu terutama berkaitan dengan Peristiwa G 30 S/PKI, melalui akun twitternya, Sabtu (01/10/2022).

Doktor Ilmu Sejarah dari Universitas Indonesia (UI) ini malah menyebut, jika hal itu dilakukan Komnas HAM seperti kurang kerjaan saja. Menurut Fadli menulis ulang sejarah G 30 S/PKI akan membuka luka lama dan memulai konflik horizontal baru.

“Komnas HAM kurang kerjaan kalau mau menulis ulang sejarah itu. Hanya akan membuka luka lama dan memulai konflik hotisontal baru,” kata Waketum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan sejarah tentang tragedi kemanusiaan sepanjang tahun 1965-1966, dampak peristiwa berlatar belakang kudeta yang dikenal dengan istilah Gerakan 30 September (G30S/PKI), akan ditulis ulang.

Disebutkan, penulisan ulang sejarah itu merupakan bagian dari amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2022.

Tim PPHAM akan menyelenggarakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sebanyak 13 kasus, yang meliputi kasus Tragedi 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus) tahun 1982-1985, Kasus Talangsari tahun 1989, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II pada 1998-1999, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Paniai pada 2014, dan lain-lain.

Tim yang akan diisi oleh sejumlah orang yang dianggap kredibel itu, pertama-tama, “[akan] mengkonstruksi ulang hasil investigasi Komnas HAM tentang kebenaran atas peristiwa itu,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Komnas HAM mengaku sudah memiliki hasil investigasi atas kasus-kasus itu, dan Tim PPHAM akan merekonstruksi sejarah peristiwa masing-masing.

“Jadi, tim ini tidak boleh menyusun ulang sejarah di luar seperti yang sudah dirumuskan dalam kesimpulan Komnas HAM, berdasarkan hasil penyelidikan,” katanya.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button