Senja di Kementerian BUMN
Presiden Prabowo Subianto juga mengecam fenomena ini. Ia menyebut bonus jumbo sebagai “akal-akalan”, menilai komisaris yang hanya hadir sebulan sekali tak layak menerima puluhan miliar per tahun. Ia bahkan meminta jumlah komisaris dikurangi dan tantiem dihapus dari BUMN yang merugi.
Data Ombudsman (2019/2020) menguatkan sorotan ini: ada 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Kondisi ini membuka ruang konflik kepentingan, membuat keputusan bisnis rawan dipengaruhi kedekatan politik.
Bagi publik, semua ini bukan sekadar angka. Ketika rakyat menanggung kenaikan tarif listrik, BBM, atau pupuk, kabar gaji fantastis para komisaris terasa menyakitkan.
Politik di Baliknya
Di luar alasan teknis, aroma politik kental terasa. Erick Thohir, yang menjabat sejak 2019, sempat dipuji sukses memoles citra kementerian ini. BUMN jadi mesin program strategis: vaksinasi Covid-19, G20, hingga proyek infrastruktur.
Namun, setelah pemilu 2024, peta kekuasaan berubah. Danantara dianggap lebih sesuai dengan visi pemerintahan baru. Wacana pembubaran kementerian bisa dibaca sebagai reposisi politik: memotong sayap kementerian yang terlalu kuat, mengalihkan kendali ke entitas baru yang lebih bisa diatur.
Menatap ke Depan
Jika skema ini berjalan, sejarah Kementerian BUMN akan berakhir dalam usia seperempat abad. Lembaga yang lahir dari krisis justru hilang di masa stabil. Sebagian menilai ini langkah maju menuju efisiensi. Sebagian lain melihatnya sebagai risiko besar: menghilangkan satu saluran akuntabilitas publik terhadap raksasa bisnis negara.
BUMN bukan sekadar perusahaan. Di dalamnya ada listrik rumah tangga, bensin kendaraan, pupuk pangan. Jika tata kelola meleset, dampaknya langsung ke dapur rakyat.
Masih terbuka kemungkinan DPR atau pemerintah mengubah format final. Bisa jadi kementerian tetap ada, tapi mengecil; atau berubah nama, dengan fungsi serupa. Yang jelas, palu perubahan di Senayan sudah terangkat.
Epilog
Ketika para pegawai di Merdeka Selatan menutup komputer sore itu, tak semua sadar bahwa kantor tempat mereka bekerja sedang diperdebatkan nasibnya. Apakah gedung itu kelak masih menyandang papan nama “Kementerian BUMN”, atau hanya jadi kantor regulator baru?
Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan: lembaga datang dan pergi mengikuti irama politik. Dari Departemen Penerangan hingga Kementerian Lingkungan Hidup, semuanya pernah melebur, lahir kembali, atau berganti rupa. Jika benar Kementerian BUMN dihapus, ia akan masuk daftar panjang lembaga yang hilang ditelan perubahan.
Yang tersisa hanyalah pertanyaan: apakah dengan cara ini negara lebih efisien, atau justru membuka babak baru tarik-menarik kepentingan atas perusahaan negara yang menjadi nadi ekonomi? []
Muhibbullah Azfa Manik






