Sidang Munarman akan Dimulai 1 Desember 2021, Majelis Hakim Dirahasiakan
Jakarta (SI Online) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah mengagendakan sidang perdana kasus yang disebut sebagai “dugaan tindak pidana terorisme” dengan terdakwa advokat dan mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Rabu (01/12/2021) mendatang.
“Kalau yang menentukan tanggal 1 Desember itu majelis hakimnya. Untuk susunan majelis hakimnya tidak bisa disebutkan, dirahasiakan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisa, seperti dilansir ANTARA.
Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan pasal 64 PP 77 Tahun 2019.
Terkait dengan rencana sidang ini, Polres Metro Jakarta Timur mengaku meningkatkan pengamanan.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, peningkatan keamanan itu dilakukan guna memastikan jalannya sidang berjalan lancar dan aman.
“Untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditingkatkan,” kata Satria Darma di Jakarta, Kamis (25/11) seperti dilansir ANTARA.
Meski demikian, Satria belum bisa merinci mengenai teknis pengamanan yang dilakukan karena perlu melakukan rapat koordinasi dengan pihak pengadilan.
“Nanti kami akan laksanakan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang tersebut. Nanti hasilnya dikabari,” ujar Satria.
red: a.syakira