Skandal Motor Mewah Dirut Garuda, Bukti BUMN Salah Kelola?
Temuan onderdil sepeda motor Harley Davidson ilegal, tidak hanya mencoreng nama Garuda Indonesia. Tapi juga menambah daftar panjang sengkarut tata kelola BUMN.
Sebagaimana diberitakan okezone.com, 5/12/2019, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tersandung masalah saat kedatangan pesawat terbarunya. Pesawat Airbus A330-900 Neo yang dijemput dari Prancis tersebut, membawa onderdil motor mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton yang bea dan cukainya tidak jelas.
Skandal penyelundupan tersebut berujung pemecatan sang Direktur Utama Ari Askhara oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Empat direksi Garuda lainnya yang diduga ikut terlibat juga ikut diberhentikan. Keempat Direksi tersebut ialah Iwan Joeniarto selaku Direktur Teknik dan Layanan, Mohammad Iqbal sebagai Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Heri Akhyar selaku Direktur Human Capital, dan Bambang Adisurya Angkasa selaku Direktur Operasi.
Skandal tersebut tidak hanya menggegerkan publik. Tapi juga menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Jansen Sitindaon. Politisi Partai Demokrat tersebut menantang Menteri BUMN Erick Thohir agar membuat kebijakan. Jika memang serius ingin membersihkan BUMN. Misalnya, dengan melarang direksi dan komisaris BUMN bermain motor mewah. Menurutnya tidak tepat saja bila bekerja di perusahaan pelat merah, bermewahan di tengah BUMN buntung dan banyak rakyat susah. (JawaPos.com, 7/12/2019).
Kasus terbongkarnya penyelundupan motor mewah Dirut Garuda dapat menjadi entry poin mengkritik pengelolaan BUMN. Di mana selama ini BUMN yang memiliki fungsi dan menjadi alat negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada kenyataannya diperlakukan seperti ‘korporasi swasta’ yang mengedepankan bisnis semata. Di mana saat ini dikelola dengan konsep business to business.
Alhasil BUMN tidak lagi dipandang sebagai sokoguru ekonomi negara. Tapi perusahaan komersial yang berorientasi pada keuntungan semata. Padahal sesungguhnya BUMN merupakan jenis usaha yang dibentuk untuk melayani kepentingan publik baik jasa maupun barang. Faktanya, tidak hanya dikomersialisasi dan diliberalisasi, BUMN juga dimonopoli oleh oligarkis. Tidak heran bila, para elit yang diamanahi untuk mengelolanya berkesempatan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Seperti pada kasus yang kini menjerat Dirut Garuda, Ari Askhara.
Jelas, wajah buruk manajemen BUMN ini tidak dapat dituntaskan hanya dengan sanksi tegas dan larangan hidup mewah para direksi dan komisaris. Sebab akar masalahnya adalah model manajemen korporasi yang neolib. Di mana pengelolaannya ditujukan untuk meraih target keuntungan yang telah ditetapkan. Bukan untuk melayani kebutuhan dan kepentingan publik.
Di satu sisi, pemilihan direksi dan komisaris BUMN ditentukan oleh pemenang kontestasi pemilu, yang merupakan ekses dari politik akomodatif dan politik transaksional ala neolib. Sehingga tidak heran bila banyak konflik kepemimpinan terjadi. Di samping juga rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.
Skandal motor mewah Dirut Garuda yang menambah sengkarut tata kelola BUMN, jelas tidak akan terjadi. Jika BUMN dikelola dengan baik. Sayangnya, mengharapkan tata kelola BUMN bersih dari komersialisasi korporasi dan monopoli oligarkis, dalam sistem kapitalisme-neoliberalisme, ibarat seperti mimpi di siang bolong. Sebab, justru sistem kapitalismelah yang menjadi biang kerok liberalisasi dan komersialisasi BUMN dan krisis pemimpin yang amanah.
BUMN yang dibentuk untuk mengelola aset dan sumber daya milik negara, semestinya diorientasikan untuk sebesarnya-besarnya kepentingan rakyat. Sebab dalam pandangan Islam, menjadi tanggung jawab negara mengelola harta milik umum (milkiyyah ammah). Di mana dalam pengelolaannya dijalankan dengan prinsip memprioritaskan kepentingan umum.
Sebagai kepanjangan tangan negara sebagai pelayan rakyat, BUMN jelas harus dinihilkan dari aspek komersialisasi ala korporasi. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
BUMN juga harus dibebaskan dari paparan liberalisasi yang membuka peluang asing untuk menguasainya, dengan dalih dan agenda apa pun. Sepertin firman Allah Ta’ala, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.” (TQS. An Nisaa [4] : 141).
Tidak kalah penting, diperlukan pemimpin yang amanah dan cakap di bidangnya untuk mengelola dan menuntaskan berbagai problematika BUMN. Bukan malah sebaliknya menimbulkan masalah yang mencoreng citra BUMN.
Solusi ini jelas akan sukses menuntaskan sengkarut tata kelola BUMN. Jika sistem Islam diberi kesempatan untuk diterapkan atas negeri ini. Bukan dengan keukeuh mempertahankan sistem kapitalisme-neoliberalisme. Di mana BUMN justru terjebak dalam pusara masalah yang tidak kunjung tuntas. Wallahu’alam.
Jannatu Naflah
Pegiat Medsos, Mentor di AMK