DAERAH

Tak Ada Batasan Periode, KH Said Aqil Siroj Siap Maju Lagi Jadi Ketum PBNU

Kediri (SI Online) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengaku mengaku tidak keberatan jika dirinya dicalonkan lagi menjadi Ketua Umum PBNU untuk periode ketiga. Sebab hal itu juga tidak ada larangan dalam AD/ART NU.

“Kalau diminta siap. Tidak ada batasan (AD/ART). Tidak ada masalah, Gus Dur juga tiga kali,” kata Kiai Said saat berkunjung ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis, 7 Oktober 2021.

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan Muktamar NU pada Desember 2021 mendatang sudah siap. Ia juga berharap doa dari para sesepuh agar pelaksanaan muktamar berjalan dengan sukses.

“Sudah siap, insyaallah. Kiai, para sesepuh doakan muktamar sukses, keren, bermartabat, berkualitas,” ucap dia.

Komut PT KAI ini juga mengatakan sengaja berkunjung ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. Sebenarnya, dirinya sudah lama ingin ke Pesantren Lirboyo, namun karena pandemi COVID-19, baru bisa saat ini.

Dirinya juga mengenang saat dulu masih menjadi santri di Pesantren Lirboyo, Kota Kediri ini sekitar 1968 hingga 1971. Saat itu, santrinya sekitar 2.500 orang.

“Alhamdulillah saya di sini (Pesantren Lirboyo) tahun 1968 sampai 1971 lalu pindah ke Krapyak, Yogyakarta, lalu Makkah al-Mukarramah tahun 1980 sampai 1994, pulang membawa anak empat,” papar Kiai Said yang juga ikut serta dalam pengajian Kamis Legi di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri tersebut.

Sebelumnya, Kiai Said dan rombongan ziarah ke makam para pengasuh Pesantren Lirboyo, Kediri yang berada di dalam kawasan pesantren. Setelah itu, rombongan baru ke lokasi pengajian di aula muktamar tersebut.

Setelah dari Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, rombongan melanjutkan perjalanan ke Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri untuk sowan.

Pada Rabu (6/10), Kiai Said Aqil Siradj juga sudah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button