OPINI

Tenaga Honorer Dihapus, Kesejahteraan Guru Makin Pupus

Surat Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi babak baru nasib tenaga honorer. Dalam surat tersebut pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Dengan adanya surat tersebut maka Aparatur Sipil Negara (ASN) selanjutnya terdiri atas PNS dan PPPK. Penghapusan tenaga honorer ini pun akan diganti dengan sistem outsourcing. (detik.com, 5/6/2022).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menyebut kebijakan penghapusan tenaga honorer ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebab, selama ini tenaga honorer direkrut dengan sistem yang tidak jelas sehingga mereka kerap mendapat gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

Menurut Tjahjo, untuk mengatur agar honorer sesuai kebutuhan dan berpenghasilan sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing. Namun demikian, instansi terkait tidak dapat serta merta mengangkat tenaga honorer menjadi pekerja outsourcing. Sebab, pengangkatannya harus disesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi.

Dengan dalih kesejahteraan, pemerintah menghapus tenaga honorer. Namun benarkah nasib mereka akan makin sejahtera? Lalu, bagaimana dengan nasib guru honorer?

Tidak sedikit kepala daerah yang merasa keberatan dengan kebijakan Menteri PANRB ini. Sebab fakta di lapangan berbicara, bahwa tenaga honorer ini sangat berkontribusi di setiap instansi. Apalagi para guru honorer yang kinerja dan kreatifitasnya justru acap kali lebih baik dari guru PNS.

Pernah merasakan menjadi guru honorer, penulis pun merasa pesimis jika kebijakan ini berpihak kepada mereka. Faktanya, selama ini berbagai kebijakan yang ada justru makin mempersulit langkah mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal pada masa kampanye tahun 2014, Presiden Jokowi pernah menjanjikan membantu guru honorer ini untuk diangkat menjadi PNS. (merdeka.com, 19/6/2014).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan, lebih dari setengah guru di Indonesia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 1.520.354 orang atau 52% dari total guru di Indonesia berstatus PNS. Sementara itu, masih terdapat 48% guru non-PNS yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Total ada 704.503 orang yang masih berstatus guru honorer sekolah. Jumlah guru honorer ini setara dengan 24% dari total guru di Indonesia. (katadata.co.id, 12/1/2022).

Solusi penghapusan tenaga honorer, dengan dalih penumpukan jumlah guru sehingga memberatkan keuangan pemerintah pusat, sejatinya bukanlah solusi yang menyentuh akar persoalan. Sebaliknya, hanyalah solusi tambal sulam yang justru menimbulkan persoalan baru. Sebab pada praktiknya, kebijakan ini dapat berdampak pada meningkatnya pengangguran dan masalah sosial. Bahkan di bidang pendidikan sebagai aspek vital bagi generasi bangsa, kebijakan ini dapat berdampak pada kegiatan belajar dan mengajar (KBM).

Ironisnya, di tengah kebijakan penghapusan tenaga honorer ini, Indonesia juga tengah dihadapkan dengan problem kekurangan guru. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani, menyebut bahwa Indonesia kekurangan 1 juta guru di sekolah negeri pada tahun 2021. Jumlah ini pun akan terus bertambah. Diprediksi hingga 2024 masalah kekurangan guru dapat mencapai 1,3 juta guru. (merdeka.com, 23/6/2021).

Jelas, kebijakan penghapusan tenaga honorer ini makin membuat guru honorer pesimis. Kesejahteraan yang diharapkan pun kian menipis. Di sisi lain, kebijakan ini makin mengindikasikan lepas tangannya peran pemerintah pusat pada kebutuhan sekolah terhadap guru dan kesejahteraannya.

Kebijakan ini juga nyata mencerminkan rendahnya perhatian tuan penguasa terhadap sektor pendidikan sebagai sektor vital guna membangun sumber daya manusia. Jika guru saja kurang dihargai, bagaimana generasi terbaik dapat lahir di atas Bumi Pertiwi tercinta ini?

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button