Tuntut Pencabutan RUU HIP, ANAK NKRI Akan Kembali Datangi Gedung DPR RI
Jakarta (SI Online) – Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Kamis (16/7/2020) mendatang.
Dalam aksi mendatang, Aliansi akan menuntut DPR agar mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Prolegnas.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyebutkan, aksi akan digelar sejak pukul 09.30 WIB.
“Tanggal 16 nanti adalah sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR, nah kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR untuk mengambil keputusan-keputusan,” kata Slamet Maarif saat menggelar konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2020) sore.
Slamet mengatakan, massa aksi akan lebih besar dari sebelumnya. Slamet mengklaim akan ada puluhan ribu orang yang mengikuti aksi tersebut.
“Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi,” kata Slamet.
“Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun,” tambah dia lagi.
Tak hanya itu, ANAK NKRI kata Slamet juga menuntut agar diusut inisiator dari RUU HIP yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kemudian juga kita akan menuntut untuk segera mengusut inisiatornya dari RUU ini dan yang ketika kita juga akan menuntut siapapun apapun partai ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apapun untuk dibubarkan,” pungkas dia.
red: farah abdillah