Uang Pusat Seret, Daerah Tersengal Bayar Gaji
Kritik lain datang dari pengamat kebijakan publik yang menilai langkah ini berpotensi melemahkan semangat otonomi. Dengan mengalihkan sebagian anggaran ke “program pusat yang langsung ke daerah”, kontrol kembali ke tangan birokrasi pusat.
“Kita bisa kembali ke masa sentralisasi halus,” kata seorang ekonom dari universitas negeri di Jakarta. “Daerah kehilangan inisiatif karena harus menunggu proyek pusat.”
Namun, pemerintah tidak sepenuhnya menutup pintu. Purbaya menyebut ada mekanisme insentif bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik.
“Kalau serapan anggaran bagus dan transparansi meningkat, alokasi bisa ditambah,” ujarnya. Dalam jangka panjang, pemerintah ingin mendorong skema berbasis kinerja, bukan sekadar formula fiskal statis.
Meski begitu, bagi banyak kepala daerah, janji itu belum cukup menenangkan. Realitas politik dan birokrasi di daerah jauh lebih kompleks. Gaji ASN tak bisa ditunda, listrik kantor harus tetap menyala, dan proyek infrastruktur harus berjalan. Mereka berharap pusat meninjau ulang parameter pemangkasan, atau setidaknya membuka ruang dialog lebih luas agar formula keuangan antarlevel pemerintahan bisa lebih adil.
Di luar perdebatan angka, persoalan ini menyentuh inti relasi antara pusat dan daerah: soal kepercayaan. Pemerintah pusat mencurigai efisiensi daerah, sementara daerah merasa tak dipercaya untuk mengelola rumah tangganya sendiri. Padahal, semangat otonomi yang digulirkan sejak dua dekade lalu bertumpu pada keyakinan bahwa pemerintah lokal lebih memahami kebutuhan masyarakatnya.
Bila komunikasi fiskal tetap kaku, dampaknya bisa meluas. Keterlambatan gaji ASN bukan hanya masalah administratif, tapi juga simbol bahwa mesin birokrasi daerah sedang kehilangan bahan bakar. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menggerus kualitas layanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah—baik pusat maupun daerah.
Sementara para pegawai menanti kepastian gaji dan para kepala daerah sibuk mencari akal menambal anggaran, satu hal menjadi jelas: hubungan fiskal antara pusat dan daerah memerlukan tata ulang yang lebih cerdas. Pemangkasan TKD mungkin bermaksud menertibkan, tapi tanpa desain kebijakan yang peka terhadap variasi kinerja dan kapasitas daerah, ia justru bisa menimbulkan ketimpangan baru.
Dalam logika keuangan negara, penghematan memang perlu. Namun dalam logika pembangunan, kepercayaan dan pemerataan jauh lebih mahal nilainya. Pemerintah pusat mungkin ingin menutup kebocoran, tapi jangan sampai yang ikut tercekik justru mereka yang berusaha menjaga agar pelayanan publik tetap hidup di daerah-daerah.[]
Muhibbullah Azfa Manik






