QUR'AN-HADITS

Urgensi Tabayun di Era Disrupsi Informasi

Munasabah Ayat

Munasabah (korelasi) ayat ini sangat kuat, baik secara mikro (dengan ayat sebelum-sesudahnya) maupun secara makro (dengan tema besar surat An-Nisa), di antaranya korelasinya dengan Surah An-Nisa: 59 (ketaatan pada Pemegang Otoritas). Pada ayat 59, Allah memerintahkan umat untuk taat kepada Allah, Rasul, dan Ulul Amri.

Munasabah pada ayat 83 adalah bentuk aplikatif dari ketaatan tersebut. Mengembalikan berita kepada Rasul dan Ulul Amri adalah wujud nyata dari ketaatan birokrasi informasi agar tidak terjadi anarki komunikasi di tengah masyarakat.

Kemudian korelasi dengan Surah An-Nisa: 82 (Tadabbur vs Rumor). Tepat sebelum ayat 83, Allah bertanya, “Maka tidakkah mereka menghayati (tadabbur) Al-Qur’an?” Munasabahnya adalah: orang yang memiliki kemampuan tadabbur yang baik tidak akan mudah termakan hoaks. Kegagalan dalam mengelola informasi (ayat 83) adalah akibat langsung dari rendahnya kualitas tadabbur dan daya kritis seseorang (ayat 82).

Selain itu memebahas juga munasabah dalam tema perlindungan hukum, Surat An-Nisa banyak berbicara tentang hak-hak perempuan, anak yatim, dan keadilan hukum. Munasabah ayat 83 di sini adalah bahwa ketidakadilan hukum seringkali bermula dari fitnah dan kesaksian palsu yang bersumber dari informasi yang tidak tervalidasi. Dengan menjaga lisan dan jempol dari hoaks, kita sebenarnya sedang menjaga pilar keadilan yang diperintahkan dalam surat ini.

Tinjauan Para Mufassir (Analisis Tahlili)

Membaca kembali Surah An-Nisa: 83 di tengah gempuran informasi saat ini terasa seperti menemukan kompas di tengah badai.

Ayat ini tidak hanya sedang berbicara tentang sejarah masa lalu, tetapi sedang menuntun kita bagaimana seharusnya mengelola informasi dengan nalar yang sehat dan hati yang jernih.

Untuk memahami pesan mendalam di balik ayat ini, kita perlu menengok bagaimana para pakar tafsir (mufassir) membedah setiap sudut maknanya mulai dari cara kita bereaksi terhadap berita viral, hingga kepada siapa seharusnya kita bertanya.

Dengan menelaah pandangan para tokoh tafsir ini, kita akan menemukan bahwa Al-Qur’an sudah punya solusi konkret untuk menghadapi kekacauan informasi atau hoaks yang sering kita temui di layar ponsel kita setiap hari. .

M. Quraish Shihab dalam “Tafsir Al-Misbah”, memberikan penekanan pada aspek psikologi massa yang terkandung dalam redaksi “idza ja’ahum” (apabila datang kepada mereka). Beliau menjelaskan bahwa informasi, terutama yang berkaitan dengan keamanan atau ketakutan, seringkali datang secara tiba-tiba dan langsung menyentuh sisi emosional manusia. Terdapat kecenderungan psikologis di mana seseorang merasa bangga atau ingin dianggap paling tahu jika menjadi yang pertama menyebarkan berita viral.

Namun, Quraish Shihab memberikan catatan kritis bahwa dalam konteks komunikasi modern, tidak semua hal yang benar harus disampaikan ke ruang publik. Jika sebuah informasi benar namun berpotensi memicu kegaduhan atau merusak stabilitas mental masyarakat, maka menahannya adalah sebuah kewajiban etis.

Selanjutnya, Ismail bin Katsir dalam melalui “Tafsir Ibnu Katsir” meninjau ayat ini dari sudut pandang validitas riwayat dan integritas personal. Beliau mengutip hadis Nabi Saw yang menegaskan bahwa seseorang dapat dikategorikan sebagai pendusta hanya dengan menceritakan kembali setiap hal yang ia dengar tanpa proses penyaringan.

Ibnu Katsir sangat keras terhadap perilaku tasyi’ al-fakhisyah atau penyebarluasan berita buruk. Menurutnya, orang yang mempercepat laju peredaran hoaks sebenarnya berada dalam posisi yang sama dengan pembuat hoaks itu sendiri.

Penafsiran ini memposisikan QS. An-Nisa: 83 sebagai teguran bagi mereka yang tidak memiliki kompetensi namun bersikap seolah-olah menjadi sumber informasi utama, yang dalam era digital saat ini sering kita temui pada fenomena akun-akun anonim penyebar rumor.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Back to top button