OPINI

Ustaz Baasyir Buat Kabinet Jokowi Kocar-kacir

Dalam kondisi tak berdaya pun, Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) masih bisa membuat penguasa kocar-kacir. Kabinet Jokowi dibuat bertengkar secara terbuka setelah Presiden menyetujui pembebasan Ustaz dengan menganulir semua syarat pembebasan bersyarat.

Syarat itu antara lain Ustaz ABB harus menandatangani pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI.

Gara-gara persyaratan inilah, konon, pembebasan beliau yang seharusnya bisa dilakukan pada 23 Desember 2018, tak jadi terlaksana. Ceritanya, sejak 2017 keluarga Ustaz mengajukan permohonan bebas karena telah memenuhi syarat menjalani 2/3 hukuman 15 tahun. Tapi, karena Ustaz berkeras tak mau mengikuti syarat yang ditentukan itu, tak jadilah beliau dilepas.

Kemudian, datanglah Prof Yusril. Dia menyarankan kepada Jokowi agar ‘menganulir’ syarat-syarat itu. Jokowi pun setuju. Demi pertimbangan kemanusiaan. Dan mungkin juga demi ‘dampak lain’. Misalnya, dampak elektabilitas Jokowi di mata umat Islam. Kata Pak Yusril lagi (dalam wawancara dengan Kompas TV), Jokowi “tak suka melihat ulama berlama-lama di dalam penjara”. Wallahu a’lam.

Setelah kabar pembebasan itu tersiar, bermunculanlah keberatan dari berbagai pihak. Rata-rata kubu Jokowi tidak setuju. Mereka itu kelihatannya adalah golongan yang tak mengenal kompromi bila itu menyangkut orang Islam. Kalau dipetakan, sesungguhnya mereka boleh dikatakan sekubu dengan kelompok anti-Islam yang berhaluan radikal. Kalau pun tak sekubu, mereka itu hampir pasti bertetangga.

Keberatan terhadap pembebasan Ustaz Baasyir juga datang dari Australia. Tetapi, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa diatur oleh Australia.

Dua hari setelah Jokowi setuju membebaskan Baasyir, pecahlah perselisihan di Kabinet. Menko Polhukam Wiranto mengeluarkan pernyataan (21/01/2019) bahwa pembebasan itu masih memerlukan pertimbangan aspek-aspek lain lebih dahulu. Sampai-sampai Wiranto mengatakan bahwa Presiden tidak boleh ‘grasa-grusu’. Tak boleh tergesa-gesa.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button