NASIONAL

Virus Corona Mewabah, Polda Metro Jaya Hentikan Razia

Jakarta (SI Online) – Polda Metro Jaya memerintahkan seluruh jajaran untuk menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan guna menghindari penyebaran virus corona (COVID-19).

“Razia sudah saya suruh berhentikan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020 seperti dilansir ANTARA.

Selain itu, Sambodo juga meminta jajaran polisi lalu lintas mengurangi tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar.

Sambodo menekankan tilang diberlakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan membahayakan lalu lintas atau masyarakat.

Pelanggaran yang diambil tindakan tilang seperti melawan arus, jalur busway dan tidak menggunakan helm.

Sambodo mengatakan, penghentian tindakan razia dan pengurangan tilang untuk menghindari penumpukkan massa sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan.

“Untuk menghindari COVID-19 dan kedua mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan,” ujar Sambodo.

Sambodo menuturkan polisi juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran COVID-19 karena dalam kondisi kesulitan tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga menyebutkan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button