Wahai Warga Jakarta, Ketua DPRD tak Setujui Penjualan Saham Perusahaan Miras
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan ke warga ibu kota bahwa rencana penjualan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk yang merupakan perusahaan bir, tidak disetujui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
“Kita berniat lakukan itu (menjual saham), kita laporkan pada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 5 Maret 2019 seperti dikutip ANTARA.
Anies menambahkan, warga bisa ikut menyampaikan aspirasinya. Bila warga setuju tidak penjualan saham di perusahaan bir sesuai aspirasinya di DPRD, maka Pemprov DKI tidak akan menjualnya.
“Tapi kalau warga tidak setuju sampaikan ke dewan jadi dewan itu wakilnya rakyat. Jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui yah kami laporkan rakyat, ini dewan Anda ingin punya saham bir terus, ingin punya untung dari saham bir,” kata Gubernur.
Saat ini kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta hanya sebesar 26,25 persen. Dari tahun 1970 kepemikikan saham sebesar 23,34 persen yang berarti hanya sedikit mengalami kenaikan.
“Nambahnya segitu-gitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat, apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang itu menjadi kecil sekali dari situ (saham Delta),” kata Anies.
Dia menjelaskan bahwa surat rencana penjualan saham PT Delta Djakarta sudah disampaikan ke DPRD sejak bulan Mei 2018, namun sampai sekarang DPRD tidak menanggapinya.
“Sejak bulan Mei tahun lalu sampai sekarang belum ada (tanggapan). Itulah risikonya kalau politik jadi rumit di situ,” kata Gubernur.
red: farah abdillah
sumber: ANTARA