NASIONAL

Wahyu Setiawan: Dari KPU Banjarnegara, KPU Jateng, KPU Pusat Hingga Dicokok KPK

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.

Wahyu Setiawan merupakan salah seorang dari tujuh komisioner KPU RI terpilih periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.

Ketika itu, Wahyu terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara, bahkan dia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Kemudian, Wahyu Setiawan melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU RI.

Wahyu adalah alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997. Lalu ia menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto pada 2007. Judul tesisnya juga menyangkut soal kepemiluan yaitu Kinerja Organisasi Publik Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten 2007 Banjarnegara.

Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi komisioner KPU RI, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan, seperti penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013.

Kemudian bimbingan teknis pengelolaan pelayanan informasi, juga FGD penyusunan model pendidikan pemilih dari KPU RI pada 2015.

Operasi tangkap tangan (OTT) dikabarkan digelar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (8/1/2020). Sumber lain menyebut, anggota KPU itu ditangkap di pesawat. Ia hendak ke Bangka Belitung.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan langsung kabar tersebut. “Kita melakukan penangkapan terhadap pada pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ungkap Firli seperti dilansir Rmol.id.

Firli menjelaskan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap. Ia juga menyebut komisioner yang terkena OTT berinisial WS. Sebagai informasi nama komisioner di KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. “Komisioner KPU atas nama WS,” sebutnya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button