Wujud Takwa: Jaga Kehalalan Harta dan Aktivitas Hidup
الْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِه نَسْتَعِيْنُ عَلى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلى اٰلِه وَأَصْحَابِه وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُه وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِه وَصَحْبِه أَجْمَعِيْنَ.
اما بعد. فيأيها الحاضرون, اوصيني واياكم بتقوى الله. اتقوا الله, في السر والعلن, فانه حبل الله المتين. قال الله تعالى في القران العظيم: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ.
وقال جل جلاله: يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّه لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ.
Jamaah salat Jumat raḥimakumullāh
Marilah kita panjatkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas segala nikmat yang tidak terhitung jumlahnya, terutama nikmat iman dan Islam. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Saw., beserta keluarga, dan para sahabat beliau yang menjadi teladan bagi kita melalui akhlak mereka yang mulia.
Sudah menjadi kewajiban seorang khatib untuk menyampaikan wasiat takwa dalam khutbahnya. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama meningkatkan dan memperkuat ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan bermuhasabah diri: sudahkah kita melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya? Sesungguhnya, melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya itulah hakikat dari takwa kepada-Nya.
Jamaah salat Jumat raḥimakumullāh
Imam al-Ghazali memasukkan perihal mencari makanan-minuman yang halal sebagai salah satu pondasi agama (usuludin) dalam bukunya, Kitāb al-Arba‘īn fī Uṣūl al-Dīn. Mencari makanan-minuman yang halal merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam setelah iman dan salah. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah Saw. bersabda:
طلب الحلال فريضة على كل مسلم بعد الفريضة
“Mencari yang halal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim setelah (menunaikan) kewajiban (agama).” (HR. Al-Thabrani)
Manusia merupakan hamba Allah yang memiliki kewajiban beribadah hanya kepada-Nya. Pelaksanaan ibadah dan amal saleh yang dilakukan seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ia konsumsi. Oleh karena itu, agar manusia mampu beribadah dan beramal saleh secara optimal, Islam memberikan perhatian yang besar terhadap aspek konsumsi.
Dalam ajaran Islam, kehalalan dan keharaman makanan dan minuman dijelaskan, dibedakan, dan ditegaskan dengan sangat cermat sebagai bagian dari upaya menjaga kemurnian ibadah dan kehidupan seorang hamba.
Jamaah salat Jumat raḥimakumullāh
Manusia, meskipun dibantu dengan berbagai teknologi yang canggih, tidak akan terdorong untuk menghitung sesuatu kecuali jika jumlahnya sedikit sehingga ia mampu menghitungnya. Oleh karena itu, apa yang Allah SWT halalkan untuk dikonsumsi oleh manusia—khususunya umat Islam—jauh lebih banyak dibandingkan dengan apa yang Dia haramkan.
Oleh karena itu, para ulama hanya membahas hal-hal yang diharamkan di dalam Islam. Mereka membahas apa saja harta (makanan dan minuman), aktivitas, dan pekerjaan yang diharamkan dan alasan kenapa hal tersebut dilarang.
Dalam konteks harta, Syaikh Jamaluddin al-Qasimi dalam Mau’iẓah al-Mu’minīn mengatakan bahwa suatu harta menjadi haram disebab oleh dua hal, yaitu: makna (sebab) pada zatnya sendiri, atau karena adanya cacat pada cara memperolehnya.
Harta yang haram sebab zatnya sendiri adalah apa yang ditegaskan di dalam Al-Qur’an dan Hadis. Allah Swt berfirman dalam surah Al-Mā’idah, ayat 3:






