78 Orang Ikuti Pelatihan Pendamping Halal BPSH KAHMI Jawa Barat
Bandung (SI Online) – Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal (BPSH) KAHMI Majelis Wilayah Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Batch 1 pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS).
Pelatihan ini dilaksanakan secara serentak dan berbarengan dengan BPSH KAHMI Majelis Wilayah lainnya, yakni Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Barat, sebagai bagian dari konsolidasi nasional penguatan SDM pendamping halal di lingkungan KAHMI.
Ketua Panitia Pelatihan P3H Batch 1 Denny Pribadi mengungkapkan, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan 78 orang, yang merupakan anggota dari berbagai wilayah di Jawa Barat, meliputi Subang, Sukabumi, Majalengka, Depok, Garut, Bandung, Tasikmalaya, dan Bekasi.
Direktur BPSH KAHMI MW Jawa Barat, Rusydan Abdul Hadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong agenda nasional sertifikasi halal.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya mensukseskan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) yang digaungkan pemerintah melalui BPJPH. WHO 2026 berarti semua produk yang beredar di Indonesia, terutama makanan dan minuman, harus sudah bersertifikat halal pada 18 Oktober 2026,” kata Rusydan dalam keteranagannya, Sabtu (31/01/2026).
Rusydan berharap Pelatihan P3H ini mampu melahirkan para pendamping halal yang kompeten, profesional, dan siap terjun langsung mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam proses sertifikasi halal.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan di lingkungan KAHMI, antara lain Direktur BPSH MN KAHMI Rudi Sahabuddin, Direktur LP3H MN KAHMI Almini, Direktur LP3H MW KAHMI Jawa Barat Supandi, serta Bendahara BPSH KAHMI Jawa Barat Ai Nida Hernida.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, BPSH KAHMI MW Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam ekosistem jaminan produk halal nasional serta mendukung penuh kebijakan pemerintah menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.[]






