#Bebaskan PalestinaOPINI

10 Poin Rencana untuk Israel

Inilah yang perlu dilakukan agar Palestina dan Israel dapat menapaki jalan menuju perdamaian.

Oleh: Somdeep Sen, Program Studi Asia di Afrika, Universitas Pretoria.

Pada Jumat (03/10), Hamas mengirimkan tanggapannya terhadap “20 Poin Rencana Perdamaian Gaza” yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Yang penting, kelompok Palestina itu setuju untuk menyerahkan administrasi Gaza kepada sekelompok teknokrat dan membebaskan semua tawanan Israel dengan imbalan pembebasan para tahanan Palestina.

Presiden AS menyambut baik tanggapan tersebut dan meminta Israel untuk “segera menghentikan pengeboman.” Namun, dalam 48 jam setelah Hamas menyerahkan tanggapannya, serangan Israel menewaskan sedikitnya 94 warga Palestina di Gaza.

Sementara rencana Trump mungkin membawa jeda sementara bagi rakyat Palestina, hal itu tidak akan mewujudkan perdamaian. Untuk mencapainya, kita juga membutuhkan rencana yang menuntut perubahan dari pihak Israel dan menghapus dorongan genosidalnya.

Berikut 10 Poin Rencana untuk Israel:

  1. Politik dan ruang publik Israel perlu dideradikalisasi.

Selama 24 bulan terakhir, elite politik Israel telah menjadi pendukung genosida, secara terbuka merayakan pemusnahan kehidupan Palestina di Gaza tanpa hukuman apa pun. Sebagian besar masyarakat Israel juga ikut larut.

Negara Israel harus membentuk program yang menanamkan nilai toleransi dan hidup berdampingan secara damai dalam lembaga-lembaga negara serta sistem pendidikan.

  1. Tentara Israel perlu direformasi.

Mulai dari penargetan warga sipil Palestina secara sengaja hingga unggahan media sosial tentara Israel yang mengejek kehancuran rumah-rumah Palestina — dehumanisasi terhadap warga Palestina telah mengakar dalam militer.

Pemerintah Israel harus menyusun dan menerapkan kode etik militer baru yang berlandaskan hukum humaniter internasional.

  1. Pemimpin politik dan militer Israel harus diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Para ahli forensik, organisasi masyarakat sipil, kelompok hak asasi manusia, dan aktivis telah mengumpulkan bukti terkait kampanye militer Israel. Bukti ini dapat menjadi dasar proses hukum.

  1. Gaza harus dibuka.

Artinya, blokade darat, udara, dan laut yang telah diberlakukan sejak 2007 harus diakhiri. Pergerakan bebas orang dan barang harus diizinkan.

  1. Pengamat internasional atau pasukan pelindung harus dikerahkan di Gaza untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, baik oleh militer Israel maupun oleh ekstremis Israel.
  2. Pemerintah Israel harus menghentikan dan mengkriminalisasi seluruh aktivitas permukiman — termasuk advokasi, lobi, dan penggalangan dana untuk memperluas atau mendirikan pos-pos baru.

Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024 yang menyatakan bahwa permukiman di Tepi Barat yang diduduki ilegal menurut hukum internasional.

1 2Laman berikutnya
Back to top button