RESONANSI

Harmoni dan Refleksi: Hari Santri dan Tantangan Modernitas

Oleh: Lilik Qonitah, S.Pd.I*

Peringatan Hari Santri Nasional dilaksanakan setiap 22 Oktober. Peringatan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 ini, bukanlah sekadar seremonial tahunan, melainkan sebuah pengakuan historis dan penegasan identitas kebangsaan.

Sebagai seorang mahasiswa Pascasarjana, saya memandang peringatan ini sebagai langkah maju yang cukup tepat. Ia menempatkan kontribusi besar kaum santri pada posisi yang semestinya dalam narasi sejarah nasional, setelah sekian lama peran heroik mereka yang memadukan keimanan dan patriotisme seperti terabaikan oleh wacana modernitas.

Penetapan Hari Santri dilatarbelakangi oleh kuatnya momen krusial kemerdekaan yaitu  dikeluarkannya Resolusi Jihad pada 22 Oktober tahun 1945 oleh Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari. Lewat seruan ini beliau mewajibkan setiap Muslim untuk membela tanah air melawan tentara sekutu yang ingin menjajah Indonesia kembali.

Resolusi Jihad ini menjadi bahan bakar yang menyulut pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya. Resolusi Jihad membuktikan keberhasilan integrasi nilai-nilai Islam dan nasionalisme, serta menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan NKRI adalah bagian dari ajaran agama.

Dengan demikian, Hari Santri adalah pengakuan resmi negara bahwa santri dan ulama adalah subjek utama dalam upaya mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan, bukan sekadar narasi sejarah.

Filosofi utama peringatan Hari Santri adalah menegaskan kembali dua pilar utama: Nasionalisme-Religius dan Kemandirian-Intelektual.

Peringatan ini membuktikan bahwa Islam di Indonesia, khususnya yang berpusat di pesantren telah menyatu dengan semangat kebangsaan. Mencintai agama identik dengan mencintai negara (hubbul wathan minal iman).

Selain itu, peringatan ini juga sebagai perayaan tradisi keilmuan pesantren yang unik, yang menghasilkan pribadi berkarakter, teguh dalam akhlak, dan terbuka terhadap perkembangan zaman.

Santri didapuk untuk menjadi “Pengawal Indonesia Merdeka” yang tidak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga merangkai “Peradaban Dunia” melalui ilmu dan amal.

Peringatan ini juga berfungsi sebagai momentum reflektif bagi pesantren itu sendiri. Ia mendorong lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional ini untuk terus beradaptasi dan berinovasi.

Nilai-nilai dasar pesantren seperti kesederhanaan, kemandirian, kedalaman spiritual, dan adab (etika) terhadap guru kini menjadi bekal tak ternilai di tengah disrupsi teknologi dan tantangan globalisasi.

Namun, di balik perayaan dan pengakuan tersebut, harus ada kritik konstruktif yang menyertai. Tantangan terbesar pesantren saat ini bukanlah dari luar, melainkan dari internal, yaitu persoalan modernisasi institusi dan pola relasi sosial.

1 2Laman berikutnya
Back to top button