DK PBB Setujui Pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
New York (SI Online) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), pada Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk membentuk Pasukan Stabilitasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) di Jalur Gaza.
Resolusi itu didukung 13 negara anggota DK PBB. Rusia, yang mengajukan rancangan resolusi tandingan, memilih abstain, begitu pula China.
Resolusi tersebut mendukung Rencana Komprehensif 20 poin untuk Gaza yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada September.
Resolusi itu merupakan dasar bagi pembentukan ISF yang akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.
Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Berdasarkan teks resolusi, pasukan Israel akan menarik diri setelah ISF mengambil alih kendali penuh.
ISF beroperasi di bawah panduan strategis BoP dan akan didanai melalui kontribusi sukarela dari para donor serta sumber pendanaan BoP dan pemerintah.
Resolusi tersebut memberi wewenang kepada BoP serta kehadiran sipil dan keamanan internasional di Gaza hingga 31 Desember 2027, bergantung pada tindakan lebih lanjut dari Dewan Keamanan.
Faksi Islam terbesar di Gaza, Hamas, merilis pernyataan pada hari yang sama yang mengkritik resolusi tersebut karena dinilai tidak memenuhi kebutuhan politik dan kemanusiaan rakyat Palestina, khususnya di Gaza.
Hamas menambahkan bahwa proposal tersebut berupaya memaksakan hasil yang “gagal dicapai secara militer” oleh Israel, serta memisahkan Gaza dari wilayah Palestina lainnya dengan cara yang merusak hak-hak nasional Palestina.
Hamas juga memperingatkan bahwa pemberian tugas kepada pasukan internasional di dalam wilayah Gaza akan merusak netralitas pasukan tersebut dan menjadikannya sebagai pihak dalam konflik tersebut.
Hamas menyatakan bahwa setiap pasukan internasional seharusnya hanya beroperasi di sepanjang perbatasan di bawah pengawasan penuh PBB dan berkoordinasi dengan institusi resmi Palestina, serta berfokus pada pemantauan gencatan senjata dan pemfasilitasan bantuan kemanusiaan.[]






