NUIM HIDAYAT

Mahasiswa, Antara Aktivisme dan Intelektualisme

Mereka yang pernah berkecimpung dalam dunia kampus, pasti merasakan godaan antara antara aktivisme dan intelektualisme.

Godaan ini tidak mudah. Mereka yang aktif dalam kemahasiswaan seringkali nilai akademiknya anjlok. Begitu pula sebaliknya. Mereka yang nilai akademiknya bagus, biasanya malas untuk turut serta aktif dalam dunia kemahasiswaan.

Namun pertanyaan klasik kembali mengemuka: apakah mahasiswa harus aktif di kampus misalnya dengan turun ke jalan atau cukup membangun kapasitas intelektual? Apakah aktivisme meniadakan intelektualisme, atau justru keduanya harus berjalan beriringan? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat jejak sejarah, gagasan para pemikir, realitas global, dan kondisi tanah air saat ini.

Jejak Panjang Aktivisme Mahasiswa

Aktivisme mahasiswa bukan fenomena baru. Di Barat, gerakan mahasiswa 1968 di Paris menjadi legenda: jutaan mahasiswa dan pekerja mengguncang pemerintah Charles de Gaulle, menginspirasi perubahan sosial dan budaya di Eropa. Di Amerika Serikat, mahasiswa-lah yang memimpin protes besar menentang perang Vietnam, rasisme, dan ketidakadilan sosial.

Di Asia, mahasiswa Thailand 1973 menumbangkan rezim militer Thanom Kittikachorn. Gerakan mahasiswa Korea Selatan memaksa Presiden Chun Doo-hwan mundur pada 1987. Bahkan di Timur Tengah, mahasiswa Mesir berperan besar dalam gelombang Arab Spring.

Indonesia sendiri memiliki sejarah panjang aktivisme mahasiswa:

  • 1925–1945: Pergerakan mahasiswa seperti Jong Java, Jong Islamieten Bond, dan Perhimpunan Indonesia menjadi motor kebangkitan nasional.
  • 1966: Mahasiswa melalui KAMI menekan rezim Orde Lama hingga melahirkan Tritura yang bersejarah.
  • 1974: Peristiwa Malari menjadi bukti bahwa aktivisme mahasiswa adalah alarm moral terhadap penyimpangan ekonomi-politik.
  • 1998: Reformasi lahir dari keberanian mahasiswa yang menuntut turunnya Presiden Soeharto.

Sejarah menunjukkan bahwa mahasiswa selalu memainkan peran vital ketika negara berada dalam krisis moral atau politik.

Intelektualisme Mahasiswa: Tugas Asasi yang Tak Boleh Hilang

Meski demikian, aktivisme bukan satu-satunya watak mahasiswa. Mereka juga adalah kaum intelektual muda yang harus mengasah ilmu, mengembangkan akal sehat, dan menjadi pusat pemikiran baru.

Cendekiawan Jepang, Kenkichi Kataoka, menegaskan bahwa peran utama mahasiswa adalah membentuk kompetensi akademik dan intelektual demi kemajuan bangsa. Sementara sosiolog Amerika, C. Wright Mills, mengatakan bahwa kaum intelektual berfungsi sebagai “penafsir realitas” yang membantu publik memahami persoalan secara rasional.

Di Indonesia, Nurcholish Madjid atau Cak Nur menekankan pentingnya “kebebasan akademik” mahasiswa untuk melahirkan pemikiran segar dan kritis. Begitu pula H.A.R. Tilaar, pakar pendidikan nasional, yang menegaskan bahwa kampus harus menjadi laboratorium ide bukan sekadar tempat perkuliahan rutin.

Para ulama pun menekankan tradisi intelektual. Imam Syafi’i sejak muda menuntut ilmu, sementara Imam Ghazali menulis Ihya’ Ulumiddin pada usia relatif muda. Ulama Nusantara seperti Imam Nawawi al-Bantani menulis ratusan kitab sebelum umur 40. Semua menunjukkan bahwa kemampuan intelektual merupakan fondasi kepemimpinan peradaban.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button