OPINI

Ketika Meja Bantuan Jadi Ladang Kuasa

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik*

Di negeri yang saban tahun diguncang bencana, pandemi, dan tekanan ekonomi, bantuan sosial mestinya menjadi pegangan terakhir masyarakat. Namun dalam praktiknya, justru di titik paling rawan inilah integritas negara kerap diuji—dan tak jarang gagal.

Di balik tumpukan karung berlogo kementerian, di sela-sela truk logistik yang berjajar di posko pengungsian, hingga pada lembaran dana operasional pejabat, Good Corporate Governance (GCG) seperti hanya sebatas istilah seminar.

Tiga wilayah ini—bansos, bantuan bencana, dan dana operasional—menjadi cermin buram bagaimana tata kelola pemerintahan tak pernah benar-benar pulih dari cacat lama: korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketika kebijakan bersinggungan langsung dengan uang dan pengaruh politik, praktik penyimpangan seperti menemukan ruang tumbuh yang subur. Dan seperti biasa, publik hanya menjadi penonton dari drama panjang tentang negara yang kehilangan integritasnya.

Bansos: Bantuan atau Alat Kontrol Politik?

Sejak pandemi, anggaran bantuan sosial melonjak drastis. Namun lonjakan itu sejalan dengan meningkatnya dugaan penyimpangan: bansos dipotong, dikurangi kualitasnya, atau bahkan sengaja dialihkan ke jaringan politik. Catatan laporan berbagai LSM menunjukkan pola yang mengulang-ulang: paket bantuan yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat malah dibungkus ulang dengan stiker wajah pejabat atau calon tertentu. Di beberapa daerah, bansos hanya bisa diambil jika warga tercatat sebagai pendukung kelompok tertentu.

Praktik yang lebih halus terjadi di level birokrasi: permainan data penerima. Basis Data Terpadu (BDT) kerap dimanipulasi, dimasukkan nama fiktif, atau dicantumkan keluarga pejabat. Data ganda juga sering dibiarkan sengaja agar celah markup tetap ada. Pengawasan seolah-olah berjalan, tapi faktanya lembar laporan bersih tak menjamin proses di lapangan benar.

Dalam perspektif GCG, bansos seharusnya tunduk pada prinsip transparency dan equity. Namun dua hal itulah yang justru paling sering hilang. Transparansi tebang pilih, akuntabilitas diganti dengan formalitas, dan keadilan disulap menjadi alat kontrol politik. Pemerintah boleh saja membentangkan retorika soal pemerataan bantuan, tetapi selama pendistribusian bansos berjalan tanpa pengawasan independen, kuasa akan selalu menjadi motivasi yang lebih besar daripada kemanusiaan.

Solusi yang paling mendesak adalah memutus keterlibatan aktor politik dalam proses distribusi. Bansos harus dikelola sebagai sistem teknokratis—bukan panggung pencitraan. Mekanisme digital, verifikasi berlapis, dan audit akses real time wajib diterapkan sebagai fondasi tata kelola bantuan. Namun tanpa kemauan pemerintah untuk menyingkirkan kepentingan elektoral, reformasi hanya akan menjadi cat semprot di dinding lembaga yang rapuh.

Logistik Bencana: Ketika Kesengsaraan Jadi Komoditas

Dalam dunia kebencanaan, setiap menit menentukan hidup dan mati. Namun di Indonesia, tragedi sering kali berjalan beriringan dengan penyimpangan. Logistik yang datang terlambat, bantuan telanjur rusak di gudang, atau barang yang jumlahnya tak sesuai laporan adalah cerita lama yang terus terulang.

Pada beberapa bencana besar, relawan menemukan karung beras berkutu, mi instan kedaluwarsa, atau selimut yang jauh lebih sedikit dari daftar pengiriman. Di balik itu semua ada mekanisme pengadaan yang tidak transparan: tender dipatok untuk rekanan tertentu, kualitas barang ditekan demi margin yang lebih besar, dan distribusi dibiarkan tanpa kontrol berjenjang. Di sinilah GCG runtuh: ketika responsibility dikalahkan oleh kepentingan jaringan bisnis di sekeliling pejabat.

Lebih parah lagi, beberapa pejabat daerah menjadikan bantuan bencana sebagai panggung politik. Kamera mendadak muncul ketika mereka membagikan paket bantuan yang sebenarnya diadakan oleh BNPB atau lembaga lain. Para pengungsi menjadi latar untuk pencitraan, sementara ribuan logistik tertahan menunggu “kesempatan tampil”. Dalam sistem yang berorientasi pada popularitas, musibah adalah panggung dan korban adalah properti visual.

Pemerintah pusat tentu memiliki kendali besar dalam memperbaiki tata kelola bencana. Mekanisme pengadaan harus dibuat transparan, dengan publik dapat melihat harga satuan, kualitas barang, dan vendor pengadaan. Setiap pengiriman harus memiliki tracking digital yang dapat diakses publik, layaknya sistem kurir komersial. Tanpa teknologi dan keterbukaan data, bantuan bencana akan terus menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

1 2Laman berikutnya
Back to top button