Kiai Didin: Urusan Palestina itu Soal Agama, Kemanusiaan dan Konstitusi
Bogor (SI Online) – Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), KH Didin Hafidhuddin mengkritisi keberadaan Board of Peace atau Badan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, karena dinilai tidak melibatkan Palestina sebagai pihak utama dalam upaya penyelesaian konflik Gaza.
Menurut Kiai Didin, persoalan Palestina bukan sekadar isu politik internasional, melainkan mencakup tiga aspek mendasar, yakni agama, kemanusiaan, dan konstitusi Indonesia.
“Persoalan Gaza dan Palestina itu persoalan agama, persoalan kemanusiaan, dan persoalan konstitusi,” ujar Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (8/2/2026) di Masjid Ibn Khaldun, Kota Bogor.
Dari sisi agama, ia menegaskan bahwa Palestina memiliki kedudukan yang sangat penting bagi umat Islam karena di wilayah tersebut terdapat Masjid Al-Aqsa, yang merupakan salah satu masjid suci umat Islam.
“Selain faktor persaudaraan sesama Muslim, di Palestina ada Masjid Al-Aqsa, masjid kedua umat Islam dan kiblat pertama umat Islam,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pembelaan terhadap Palestina juga merupakan amanat konstitusi Indonesia. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sehingga membela bangsa yang terjajah merupakan kewajiban moral dan konstitusional. “Jadi ketika kita membela bangsa yang terjajah, itu merupakan amanat konstitusi negara kita,” tegasnya.
Aspek ketiga yang disorot adalah kemanusiaan. Menurut Kiai Didin, penjajahan dan penindasan yang dialami rakyat Palestina merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
Terkait pembentukan Board of Peace, Kiai Didin mengaku heran karena lembaga tersebut digagas oleh Donald Trump, yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama Israel.
“Aneh juga kalau Donald Trump sebagai pendukung utama Israel justru mempelopori perdamaian di Gaza. Ini harus dikritisi dan patut dicurigai,” katanya.
Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya jika Indonesia harus mengeluarkan dana besar untuk terlibat dalam lembaga tersebut, terlebih apabila Palestina tidak dilibatkan dalam prosesnya.
“Saya tidak setuju kalau Indonesia mengeluarkan satu juta dollar untuk Board of Peace, apalagi tanpa melibatkan Palestina. Kabarnya Gaza dan Palestina tidak dilibatkan, padahal merekalah subjek dan objek utama,” ujar Kiai Didin.
Kiai Didin menegaskan, setiap upaya perdamaian yang membahas Palestina harus melibatkan rakyat Palestina secara langsung. “Jangan bicara perdamaian Palestina, tapi Palestinanya sendiri tidak diajak,” pungkasnya.
Ia pun mengajak pemerintah Indonesia untuk bersikap kritis dan konsisten dalam membela Palestina sesuai dengan nilai agama, kemanusiaan, dan konstitusi negara. []






