OPINI

Mengokohkan Pendidikan Adab di Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi, sebagaimana namanya, mengandung makna yang lebih luhur daripada sekadar pusat transfer ilmu pengetahuan. Ia adalah ruang pendidikan, tempat membentuk manusia seutuhnya lahir dan batin.

Dalam tradisi keilmuan kita, istilah pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecakapan intelektual, tetapi juga pada pembentukan adab atau karakter. Bahkan, istilah “adab” memiliki cakupan makna yang lebih dalam dan komprehensif karena menyentuh dimensi moral, etika, akhlak, spiritual, dan tanggung jawab sosial sekaligus.

Nilai-nilai tersebut selaras dengan falsafah bangsa yang termaktub dalam Pancasila—yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kita menyaksikan fenomena yang memprihatinkan. Berbagai kasus yang melibatkan mahasiswa bahkan termasuk dosen dan tenaga kependidikan—baik di dalam maupun di luar kampus—kerap mencederai nilai-nilai kehidupan yang benar.

Pelanggaran disiplin, tindak kekerasan, penyalahgunaan teknologi, hingga perilaku yang jauh dari etika menjadi sorotan publik. Tidak sedikit peristiwa yang bahkan terasa di luar nalar dan logika, seolah mencerminkan terputusnya relasi antara kecerdasan intelektual dan kedewasaan moral.

Fenomena ini tentu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruhnya, tetapi cukup menjadi alarm bahwa ada aspek mendasar yang perlu terus diperkuat kembali dalam sistem pendidikan tinggi kita.

Kampus sebagai “civitas academica” semestinya menjadi teladan peradaban. Tradisi akademik yang sehat bukan hanya semata diukur dari publikasi ilmiah atau capaian akreditasi, tetapi juga dari kultur adab yang tumbuh dalam keseharian: cara mahasiswa berinteraksi dengan dosen, pergaulan di dalam dan luar kampus, cara menyampaikan pendapat di ruang publik, etika dalam berorganisasi, hingga tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

Ilmu tanpa adab berpotensi melahirkan kecerdasan yang kering nilai (knowledge without soul). Sebaliknya, adab tanpa ilmu akan kehilangan arah. Keduanya harus berjalan beriringan.

Dalam konteks inilah peran pimpinan perguruan tinggi di semua level menjadi sangat strategis. Rektor, dekan, ketua program studi, hingga para dosen bukan hanya sebagai pengajar dan administrator, melainkan pendidik yang membimbing jiwa dan akhlak mahasiswa.

Pendidikan adab tidak cukup diserahkan pada satu atau dua mata kuliah tertentu. Ia harus terintegrasi dalam keseluruhan proses pembelajaran dan tata kelola kampus. Keteladanan pimpinan PT dan dosen dalam prilaku, integritas akademik, kedisiplinan, kejujuran ilmiah, serta sikap saling menghormati merupakan bentuk pendidikan adab yang paling nyata dan efektif.

Lebih jauh, sistem pembinaan kemahasiswaan perlu dirancang secara komprehensif. Organisasi kemahasiswaan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga program pengabdian masyarakat harus diarahkan tidak hanya untuk melatih kepemimpinan dan keterampilan teknis, tetapi juga untuk menumbuhkan pribadi yang beradab, empati, tanggung jawab, dan kesadaran etis. Kampus perlu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan adab atau karakter—melalui regulasi yang tegas namun mendidik, serta pendampingan yang penuh hikmah, humanis dan berkelanjutan.

Di sisi lain, kebijakan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan tinggi juga perlu memberi penekanan yang proporsional pada pembinaan jiwa dan raga. Orientasi pembangunan sumber daya manusia tidak boleh berhenti pada indikator kompetensi kerja dan daya saing ekonomi semata.

1 2Laman berikutnya
Back to top button