#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Puluhan Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan Gaza

JAKARTA (Suaraislam.id) – Portugal bersama 20 negara dan Komisioner Uni Eropa menandatangani pernyataan bersama yang menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang sangat parah di Gaza pada Selasa (09/06/2026).

Pernyataan bersama yang dikoordinasikan oleh Belanda tersebut menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza masih sangat tidak memadai secara kuantitas maupun kualitas.

Melalui rilis Kementerian Luar Negeri Portugal di media sosial, mereka menyebutkan bahwa hampir seluruh penduduk Gaza saat ini sangat bergantung pada layanan penyelamatan nyawa yang mendesak.

Pernyataan itu menyerukan Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional agar seluruh organisasi kemanusiaan dapat bekerja tanpa hambatan.

“Israel berkewajiban untuk memastikan dan memfasilitasi, tanpa penundaan, penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat, dan tanpa hambatan kepada penduduk sipil, serta menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat menghambat pengiriman bantuan tersebut dengan cara apa pun,” papar pernyataan itu.

Kelompok negara tersebut juga menyoroti putusan terbaru Mahkamah Agung Israel mengenai undang-undang pendaftaran yang membatasi ruang gerak lembaga kemanusiaan.

Aturan itu dinilai akan sangat memengaruhi dan membatasi kemampuan organisasi nonpemerintah internasional untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

“Kami dengan tegas menyerukan kepada Israel untuk tidak menerapkan undang-undang pendaftaran itu dalam bentuknya saat ini,” lanjut pernyataan tersebut.

Sumber: Xinhua

Back to top button