NASIONAL

BEM SI Dukung MUI untuk Penegakan Hukum terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual

Jakarta (Suaraislam.id) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan dukungan terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penguatan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk perilaku penyimpangan seksual yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma sosial, budaya bangsa, serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas fondasi nilai religius, moral, dan budaya yang luhur. Oleh karena itu, segala bentuk perilaku yang berpotensi merusak tatanan sosial, ketahanan keluarga, dan masa depan generasi muda harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen bangsa.

“Kami memandang bahwa sikap MUI merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan moral bangsa. BEM SI mendukung langkah-langkah edukatif, preventif, dan penegakan aturan yang sesuai dengan konstitusi dalam menjaga nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia,” tegas Muzammil.

BEM SI menilai bahwa kampus sebagai ruang intelektual memiliki tanggung jawab untuk membangun generasi yang unggul secara akademik, berintegritas secara moral, serta memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Kebebasan berpikir dan berekspresi tidak boleh dipahami sebagai ruang yang mengabaikan norma agama, etika, dan budaya yang menjadi identitas bangsa Indonesia.

Namun demikian, BEM SI juga menegaskan bahwa upaya penanganan persoalan ini harus dilakukan secara bijaksana, berlandaskan hukum, dan mengedepankan pendekatan pembinaan serta edukasi. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri, persekusi, maupun bentuk kekerasan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

“Penegakan aturan harus dilakukan oleh institusi yang berwenang. Masyarakat dan mahasiswa harus mengedepankan cara-cara yang beradab, edukatif, dan konstitusional dalam menyikapi persoalan ini,” lanjutnya.

BEM SI mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan untuk memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta literasi moral di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks pada era digital.

Sebagai representasi gerakan mahasiswa, BEM SI akan terus mengawal kebijakan publik yang berorientasi pada perlindungan generasi muda, penguatan nilai kebangsaan, serta pembangunan manusia Indonesia yang berakhlak, berintegritas, dan berdaya saing. []

Back to top button