STID Mohammad Natsir Wisuda 132 Dai, Siap Langsung Bertugas
Bekasi (Suaraislam.id) — Momentum khidmat dan penuh haru mewarnai gelaran wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir.
Dalam wisuda kali ini, sebanyak 132 wisudawan dan wisudawati secara resmi diserahkan kepada Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia untuk mengemban amanah penugasan dakwah di berbagai penjuru Nusantara hingga mancanegara.
Acara ini menegaskan komitmen panjang Dewan Da’wah yang telah menjalankan proses pengaderan dai selama 56 tahun.
Tradisi panjang tersebut ditarik dari sejarah berdirinya Akademi Bahasa Arab (Aqabah) pada 1972/1973, dilanjutkan Lembaga Pendidikan Dakwah Islam (LPDI), hingga bertransformasi menjadi STID Mohammad Natsir pada 1999.
Dalam pemaparannya, Ustaz Imam Zamroji memaparkan latar belakang historis yang mendasari spirit lahirnya akademi pengaderan ini.
Latar belakang tersebut ditarik dari peristiwa akhir tahun 1972 di Sumatera Barat saat salat Jumat di sebuah daerah terpaksa diganti salat Zuhur karena ketiadaan khatib. Peristiwa tersebut menjadi perbincangan para ulama hingga ke Mohammad Natsir dan Buya Hamka di Jakarta.
“Peristiwa itu menjadi tanda-tanda zaman akan kelangkaan ulama. Dari sinilah lahir Akademi Agama dan Bahasa Arab (Aqabah) pada tahun 1973,” jelas Ustaz Imam Zamroji.
Penyematan nama Bapak Mohammad Natsir pada perguruan tinggi ini membawa misi mendalam.
Berpegang pada prinsip keteladanan Rasulullah saw., kampus ini dirancang untuk mencetak “Natsir-Natsir kecil” yang berani berkorban, mengutamakan kepentingan umat, dan gigih membimbing masyarakat di pedalaman.
Dalam pilar pendidikan dan kaderisasi, kampus menetapkan visi unggul tahun 2035 untuk membangun ilmu dakwah dan ketahanan umat.
Ketua STID Mohammad Natsir, Ustaz Dwi Budiman Assiroji, menjelaskan bahwa proses pengaderan mahasiswa ditempuh melalui tiga tahapan utama.
Tahap pertama adalah Pengaderan Berbasis Asrama pada semester satu hingga empat, tempat mahasiswa dikarantina di asrama untuk pembentukan karakter kedaiyahan serta penguatan ilmu-ilmu dasar keislaman.
Tahap kedua berfokus pada Pengaderan Berbasis Masjid dan Majelis Taklim. Pada tahap ini, mahasiswa (Ikhwan) wajib tinggal di masjid selama dua tahun untuk berbaur dengan masyarakat dan memahami problematika umat secara langsung.
Sementara itu, mahasiswi (Akhwat) bertugas membina majelis-majelis taklim di kawasan Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya.
