DAERAH

Ketika Tokoh Islam Senior Depok Protes Kebijakan Wali Kota

Depok (Suaraislam.id)-Beberapa kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri, mendapat kritik tajam dari para tokoh dan aktivis Islam.

Kritik tersebut di antaranya menyasar kebijakan pembatalan pembangunan Masjid Margonda serta pembangunan “kompleks mewah” di Jalan Pemuda peninggalan Belanda.

Redaksi Suaraislam.id pada Sabtu (9/8) menerima surat protes dari tokoh Islam senior Kota Depok, Haji Idrus Yahya.

Ia merupakan mantan Ketua Muhammadiyah Kota Depok, Dewan Sepuh Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD), serta anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. Ia melayangkan protes keras terkait maraknya nuansa “budaya Bali” yang kini mewarnai Kota Depok.

Gambar Gapura Batas Provinsi Jawa Barat yang akan dibangun di Depok.

Berikut adalah isi surat terbuka tersebut:

Hari ini, Sabtu, 9 Agustus 2026, pepohonan yang ada di tengah-tengah Jalan Margonda saya lihat dikerudungi kain poleng kotak-kotak ala Bali. Lalu, agak ke utara sedikit, ada persiapan pembuatan gapura perbatasan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.

Melihat maket gambarnya, bentuk gapura tersebut juga bernuansa ala Bali. Pertanyaan saya, apakah ini sesuai dengan kearifan lokal kita sebagai warga Depok?

Secara pribadi saya bingung, karena saya baru sadar seperti orang yang kurang pergaulan di Depok ini.

Selaku Dewan Sepuh KOOD, tidak pernah ada yang memberi tahu tentang pemasangan aksesori ala budaya Bali di berbagai sudut kota. Terlebih lagi, hal ini berkaitan dengan simbol keagamaan tertentu.

Pertanyaan kedua, bagaimana peran KOOD (Kumpulan Orang-Orang Depok) dalam menjaga budaya lokal terkait pemasangan kain kotak-kotak di pepohonan tersebut?

Hal itu sangat berlebihan. Sebagai warga Depok, saya tidak setuju, terlepas dari apakah KOOD maupun DPRD setuju dan merestuinya.

Pertanyaan ketiga berkaitan dengan segi akidah. Secara demokrasi, apakah layak Depok yang merupakan bagian dari Jawa Barat menggunakan gapura dengan model tersebut?

Harap jangan terlalu dipaksakan, karena gapura perbatasan provinsi yang sedang dirancang tersebut bukan merupakan ciri khas Depok.

Mungkinkah MUI, Muhammadiyah, NU, dan DDII sepakat dengan ornamen-ornamen ini?

Tolong edukasi saya yang sepuh ini agar bisa memahami hal yang sedang terjadi di kota yang saya cintai. Apakah saya harus dipaksa mengerti demi toleransi?

Atau saya harus dipaksa bertoleransi agar bisa mengerti? Atau justru harus diam saja karena ini urusan KDM (Kang Dedi Mulyadi)?

Tolong kepada KOOD, MUI, Muhammadiyah, NU, MA, DDII, Persis, dan ormas lainnya di tingkat Kota Depok untuk dapat memberikan pencerahannya. Mengapa semuanya diam saja? Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

H. Idrus Yahya

Sebagai informasi, jumlah total penduduk Kota Depok tercatat sebanyak 2.010.912 jiwa. Dari jumlah tersebut, pemeluk agama Islam mencapai 1.875.655 jiwa atau sekitar 93,27 persen.

Melihat komposisi demografi tersebut, publik pun bertanya-tanya: ada apa dengan kebijakan wali kota?[]

Rep: Izzadina

BACA JUGA
Close
Back to top button