#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Hamas Siap Ikuti Pemilu Legislatif Palestina November Mendatang

GAZA CITY (Suaraislam.id)— Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif Palestina yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2026 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Biro Politik sekaligus Kepala Kantor Hubungan Nasional Hamas, Hussam Badran, dalam wawancara khusus bersama stasiun televisi Al-Aqsa TV.

Badran mengungkapkan, Hamas saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai faksi dan koalisi politik di Palestina untuk membentuk blok pemilu nasional yang luas.

“Kami sedang bekerja sama dengan banyak faksi Palestina untuk membentuk blok pemilu yang mencakup berbagai kalangan rakyat Palestina,” ujar Badran.

Ia menegaskan bahwa Hamas bersama mayoritas faksi menolak syarat atau tuntutan politik tertentu yang membatasi hak peserta pemilu untuk menentukan program politik mereka secara bebas.

Hamas juga berkomitmen akan menghalangi setiap upaya perombakan sistem politik nasional yang berupaya mengesampingkan atau mengeliminasi peran kelompok tersebut dalam kancah politik Palestina.

Badran menilai pemilu mendatang sebagai peluang bersejarah untuk mengubah lanskap politik nasional serta mengakhiri dua dekade pengambilan keputusan secara sepihak dalam urusan nasional.

Ia mengingatkan bahwa pemilu merupakan hak melekat rakyat Palestina untuk memilih pemimpin dan program politik, baik melalui pemilu legislatif maupun pemilihan Dewan Nasional Palestina (Palestinian National Council).

Keputusan Presiden Abbas dan Sejarah Perpecahan

Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 9 Juli lalu menerbitkan dekret presiden yang menetapkan 28 November 2026 sebagai tanggal penyelenggaraan pemilu legislatif untuk memilih anggota Dewan Legislatif Palestina.

Rangkaian pemilu tersebut rencananya akan dilanjutkan dengan pembukaan sidang Dewan Nasional serta pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) Palestina pada tahun 2027.

Pelaksanaan pemilu legislatif ini menjadi momen krusial mengingat pemilu legislatif terakhir di wilayah Palestina digelar 20 tahun silam, yakni pada 2006 lalu.

Sistem politik Palestina mengalami perpecahan mendalam sejak 2007, di mana Hamas memegang kendali di Jalur Gaza sementara faksi Fatah mengendalikan wilayah Tepi Barat.

Dewan Legislatif Palestina sendiri telah nonaktif sejak perpecahan 2007 tersebut dan secara resmi dibubarkan oleh Presiden Mahmoud Abbas pada tahun 2018.

Badran menambahkan, Komisi Pemilihan Pusat Palestina bersama lembaga peradilan terus berupaya memastikan seluruh proses pemilu dapat berjalan secara bebas dan demokratis demi mewujudkan konsensus nasional.[]

Sumber: Anadolu/Xinhua

Back to top button