#Bebaskan PalestinaOPINI

Setahun, Pengakuan Negara Palestina oleh Inggris Mulai Buahkan Hasil

Oleh: Husam S Zomlot (Duta Besar Negara Palestina untuk Inggris)

Pekan ini genap satu tahun sejak Inggris (Britania Raya), bersama sembilan negara Barat lainnya, secara resmi mengakui Negara Palestina. Apa yang bergeser adalah dinamika politiknya, bukan sekadar arah kebijakan: dukungan luar biasa dari publik Britania terhadap perjuangan Palestina akhirnya meyakinkan pemerintah untuk menyelaraskan diri dengan hukum internasional.

Selama berdekade-dekade, Britania Raya mendukung solusi dua negara (two-state solution) hanya sebatas lisan. Logikanya terbalik: hanya mengakui kenegaraan setelah adanya kesepakatan damai akhir. Sikap ini memberikan hak veto kepada Israel atas kebijakan yang diklaim didukung oleh Inggris, bahkan ketika pemerintah Israel berturut-turut bekerja—melalui kata-kata, buldoser, dan bom—untuk membuat kenegaraan Palestina menjadi mustahil.

Pendekatan ini memperlakukan hak penentuan nasib sendiri (self-determination) warga Palestina sebagai hal yang bersyarat, bukan hak murni yang tidak dapat dicabut—sesuatu yang seolah-olah harus “diperoleh” melalui reformasi, “tata kelola pemerintahan yang baik”, serta tolok ukur yang tidak pernah dibebankan kepada bangsa lain mana pun.

Pengakuan Britania terhadap kenegaraan Palestina menandai titik balik—hal yang mulai membuahkan hasil nyata satu tahun kemudian. Peningkatan hubungan diplomatik dengan Palestina telah memungkinkan Britania Raya untuk mengubah retorika menjadi kebijakan konkret.

Dari Retorika Menuju Kebijakan Realistis

Hampir setahun setelah Britania Raya secara resmi mengakui Negara Palestina, Menteri Luar Negeri Ed Miliband mengumumkan bahwa Pemerintah Britania kini menganggap pendudukan Israel atas tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.

Ia kemudian menetapkan larangan terhadap barang, layanan, iklan, dan lisensi senjata dari permukiman ilegal, serta sanksi bagi perusahaan yang membangun, membiayai, atau menjual rumah-rumah pemukim. Langkah ini merupakan tindakan lanjutan yang logis setelah pengakuan Britania atas kenegaraan Palestina.

Menteri luar negeri Britania, secara ksatria, mengakui bahwa Britania seharusnya bertindak lebih awal. Perdana Menteri Andy Burnham menyatakannya secara tegas: dukungan untuk dua negara “tidak bermakna kecuali kita mendukungnya dengan tindakan nyata”.

Landasan hukum untuk langkah-langkah ini telah diletakkan pada Juli 2024, ketika Mahkamah Internasional (International Court of Justice) menyatakan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal, bersama dengan tembok pemisah dan permukiman, serta pemisahan hampir total terhadap para pemukim yang setara dengan pemisahan rasial dan apartheid. Mahkamah memutuskan bahwa pendudukan harus diakhiri “sesegera mungkin”.

Setelah pengumuman Miliband, 11 pemerintah negara lain—termasuk Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia—bergabung dalam pernyataan bersama mengenai sanksi dan perdagangan dengan wilayah permukiman ilegal.

Langkah-langkah ini krusial karena pendudukan beroperasi di atas ekosistem kontraktor, pemberi pinjaman, agen real estat, dan lembaga-lembaga negara Israel yang mensponsori permukiman—dan aturan baru ini harus menjangkau setiap bagian dari ekosistem tersebut. Selama berdekade-dekade, kecaman lisan atas Palestina tidak menelan biaya apa pun saat permukiman terus bertambah; kini mulai ada konsekuensi nyata.

Israel telah memberikan respons. Pihak pendudukan memerintahkan London untuk menutup konsulatnya di Yerusalem Timur yang diduduki, sesuatu yang secara hukum tidak dapat mereka lakukan karena Israel tidak memiliki kedaulatan di sana. Namun, tindakan punitif yang dilancarkan terhadap populasi Palestina jauh lebih buruk.

Sejak 2 September, pasukan Israel telah meratakan setiap rumah di Khirbet al-Tabban dan al-Fakhit utara di Tepi Barat yang diduduki, menyebabkan sekitar 70 warga, 28 di antaranya anak-anak, kehilangan tempat tinggal.

Aktivitas permukiman ilegal juga makin dipercepat. Awal bulan ini, otoritas pendudukan mengeluarkan tender untuk 3.401 unit hunian yang direncanakan sebagai bagian dari proyek E1, yang akan memutus akses Yerusalem Timur dari Tepi Barat.

1 2Laman berikutnya
Back to top button