NASIONAL

Politisi PKS: Anggaran 20 % APBN Cukup untuk Pendidkan Gratis SD-PT

JAKARTA (Suaraislam.id) — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN mencukupi untuk merealisasikan rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

“Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, Fraksi PKS sudah menghitung dari SD sampai perguruan tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis,” kata Fikri dikutip dari Antara, Senin (21/9/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo: Biaya Pendidikan SD-Universitas Negeri Harus Gratis

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, pemenuhan amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan tidak hanya mampu menggratiskan sekolah negeri, melainkan juga menjangkau instansi pendidikan swasta.

Fikri menjelaskan bahwa langkah nyata menuju pembebasan biaya pendidikan secara menyeluruh akan segera memiliki landasan eksekusi. Pada 2027, postur APBN akan mulai melaksanakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03/XXII/2024 yang mewajibkan biaya pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, digratiskan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan biaya pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga universitas negeri harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat.

Prabowo dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam, menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya tersebut.

“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas) atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” katanya.

Menurut Prabowo, salah satu sumber pendanaan dapat berasal dari pengembalian uang negara yang selama ini dikorupsi.

“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperluas komitmen yang sebelumnya disampaikan Prabowo mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri.

Dalam pidato mengenai RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026, Prabowo menyatakan pemerintah akan memperjuangkan agar anak-anak Indonesia dapat bersekolah secara gratis di sekolah negeri. Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak semua anak Indonesia dan pemerintah berkewajiban memperluas akses pendidikan tanpa pungutan biaya.

Sumber: Antara

Back to top button