NUIM HIDAYAT

Gara-Gara Bela Mie Babi, Citra Kepolisian ‘Runtuh’

Babi adalah binatang kotor. Bila ia disuruh milih nyebur di air bersih atau air kotor, maka ia milih air kotor. Kengototan Jodi Sutanto mempertahankan warung Mie dan Babi Tepi Sawah miliknya, berujung pada jatuhnya citra kepolisian di masyarakat.

Kasus Mie Babi ini berawal sekitar bulan April 2026 lalu. Melihat keberadaan warung Mie Babi di tengah-tengah masyarakat Muslim, penduduk sekitar protes. Warung itu didirikan tepatnya di Dusun Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Melihat banyaknya warga yang protes, maka pengurus RT, RW dan Lurah setempat menyampaikannya pada Jodi Sutanto, pemilik warung itu. Jodi ngotot tidak mau menutup warung mie Babinya itu, alasannya karena telah mengantongi surat izin dari Pemkab untuk berjualan di situ.

Melihat protes dari pejabat desa tidak diindahkan warga akhirnya demo. Warga Dukuh Sudimoro kemudian mengadakan aksi demo yang melibatkan masyarakat luas. Aksi itu digelar dengan orasi dari depan Masjid Al-Huda. Setelah orasi dan doa bersama, warga kemudian melakukan jalan sehat keliling kampung. Mereka juga membawa spanduk besar, “CABUT IJIN WARUNG NON HALAL DI SINI JANGAN ABAIKAN SUARA KAMI, HANYA KAMI RAKYAT JELATA, KAMI TIDAK BUTUH HARTAMU, KAMI HANYA INGIN LINGKUNGAN INI BEBAS DARI MAKANAN/MINUMAN NON HALAL,” tulis spanduk yang dibentangkan warga.

Melihat aksi warga yang ramai menolak itu, akhirnya Pemkab Sukoharjo turun tangan. Pemkab memfasilitasi mediasi antara warga dan pemilik warung Mie dan Babi Tepi Sawah pada Selasa, 21 April 2026. Namun, mediasi tersebut berakhir buntu (deadlock), tanpa kesepakatan.

Mediasi saat itu berlangsung di Gedung Menara Wijaya, kompleks Kantor Setda Kabupaten Sukoharjo. Dihadiri aparat Pemda, Jodi Sutanto dan kuasa hukumnya Cucuk Kustiawan, Bandowi Ketua RW 10 dan perwakilan warga.

Ketua RW 10, Bandowi, menyampaikan bahwa warga sebenarnya tidak menolak investasi atau kegiatan usaha. Tetapi mereka meminta agar warung tersebut mengganti seluruh menu nonhalal menjadi makanan halal.

Bandowi mengatakan,”Prinsipnya warga kan orang muslim, kita tidak mau mengganggu orang. Prinsipnya sederhana, silahkan berusaha, yang penting yang halal saja.” Bahkan, warga menyatakan bersedia membantu usaha tersebut apabila menjual makanan halal, termasuk membantu parkir dan menjadi pelanggan. Warga juga menyerahkan surat pernyataan yang meminta pemerintah meninjau kembali atau mencabut izin usaha tersebut.

Jodi Sutanto ngotot tidak mau mengubah menu. Kuasa hukumnya, Cucuk Kustiawan, menyatakan perubahan usaha membutuhkan perhitungan bisnis dan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa usaha tersebut merupakan usaha turun-temurun sehingga tidak bisa serta-merta diubah. Pihak pemilik juga menyatakan telah memiliki perizinan usaha melalui OSS dan telah mencantumkan keterangan nonhalal. Selama belum ada keputusan, warung tetap beroperasi seperti biasa.

Pemkab berusaha mencari jalan tengah (win-win solution). Pemkab meminta pemilik mempertimbangkan usulan warga untuk mengganti menu menjadi halal. Namun, pemerintah tidak memberikan tenggat waktu yang mengikat.

Mediasi itu buntu. Jodi ngotot akan terus buka warung mie Babi itu dan warga bersikeras menolak keberadaan warung non Halal itu di desanya.

Pada Sabtu, 16 Mei 2026, warga kembali menggelar aksi di Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro. Tuntutan mereka tetap sama: menolak keberadaan usaha kuliner nonhalal, meminta Jodi mengganti usaha menjadi kuliner halal dan meminta agar usaha tersebut tidak beroperasi dengan menu babi di lingkungan mereka.

Berbagai demo dilakukan warga, Jodi tetap ngotot tidak mau menutup warungnya. Ia tetap buka dan karena pemberitaan kasus warung Mie Babi ini ramai di medsos, warung itu semakin banyak pengunjungnya.

Sampai Agustus suasana dukuh Sudimoro masih tenang. Pada 14 September 2026, empat pemuda yang merasa bahwa Jodi ini tidak bisa diingatkan warga dengan damai, akhirnya marah. Empat pemuda ini mendatangi warung mie Babi itu dan membakarnya. Tidak ada yang luka dan tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran itu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button