NASIONAL

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Salah Satunya

JAKARTA (Suaraislam.id) — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan tiga orang perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, illegal access, serta penghapusan data elektronik. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Tersangka bernisial LSP merujuk pada mantan Kapolri berstatus jenderal aktif, Listyo Sigit Prabowo. Dua tersangka lainnya merupakan perwira tinggi kepolisian, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH).

Baca juga: Sejumlah Jenderal Polisi Ditangkap Terkait Isu Penyadapan Presiden

Kabareskrim mengungkapkan bahwa salah satu target utama dari tindakan ilegal tersebut adalah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain Presiden Prabowo, para tersangka diduga menyasar sejumlah tokoh politik, pejabat negara, elemen media, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha.

Operasi Penyadapan Ilegal dan Penghapusan Data

Pihak kepolisian membeberkan bahwa tindak penyadapan ilegal tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa ada kaitan dengan tugas penegakan hukum resmi dan dilanjutkan dengan upaya penghapusan jejak log sistem pada Oktober 2026.

“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” tegas Asep.

Penetapan tersangka ini sekaligus menjawab keresahan publik terkait kabar operasi senyap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Sebelumnya, beredar rumor melalui pesan berantai dan cuplikan layar mengenai pemeriksaan sejumlah perwira tinggi terkait penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

BACA JUGA
Close
Back to top button