NASIONAL

Pencairan KJMU Tertunda, Gubernur DKI Targetkan Selesai 6 November

Jakarta (Suaraislam.id) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh proses pencairan selesai paling lambat pada 6 November 2026.

“Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai, karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Pramono menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan penundaan pencairan bantuan tersebut. Salah satunya adalah kendala administrasi teknis pada rekening bank para penerima.

“Yang pertama, karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Kalau kemudian kita transfer, pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” jelas Pramono.

Faktor kedua dipicu oleh ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima. Pramono mencatat terdapat sejumlah data penerima KJMU yang tidak sinkron antara jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir.

Faktor ketiga berkaitan dengan pembaruan data desil penerima yang mengubah pola perhitungan secara keseluruhan. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian data domisili pada tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

Pramono mengungkapkan bahwa penerima baru yang belum memiliki rekening KJP tercatat sebanyak 14.554 orang, sedangkan penerima baru KJMU mencapai 6.587 orang. Sementara itu, terdapat 2.155 penerima baru yang tercatat memiliki NIK di luar wilayah DKI Jakarta.[]

Back to top button