NASIONAL

Soroti Kasus Penyadapan, CSIL: Prabowo Jangan Ragu Bongkar dan Adili Dalang Makar

Jakarta (Suaraislam.id) – Pusat Kajian Kepemimpinan Indonesia atau yang dikenal dengan CSIL (Centre of Study for Indonesian Leadership) menggelar diskusi publik pada 5 November bertajuk “Tinjauan Hukum dan Politik Kasus Makar terhadap Presiden”. Diskusi tersebut digelar untuk merespons isu nasional terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan oleh mantan pejabat tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Diskusi virtual ini menghadirkan pakar hukum Munarman, sosiolog sekaligus pengamat politik Musni Umar, serta tokoh nasional MS Kaban.

Praktisi hukum Munarman menegaskan bahwa kegiatan penyadapan yang dilakukan tanpa dasar legalitas perkara hukum merupakan bentuk operasi intelijen politik. Tindakan tersebut dinilai mengarah pada pelanggaran berat terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyadapan ilegal terhadap Presiden dan pejabat tinggi negara terindikasi bertujuan menyabotase program strategis pemerintah sehingga berpotensi membuat Presiden tidak mampu menjalankan roda pemerintahan.

Menurut Munarman, terdapat indikasi upaya mendegradasi kepemimpinan yang sah dan mendorong pergantian pemerintahan melalui cara-cara nonprosedural.

“Penyadapan tanpa status perkara hukum yang jelas adalah operasi intelijen politik. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa pengguna (user) akhir dari hasil penyadapan ilegal tersebut guna membuktikan motif sabotase terhadap agenda nasional,” ujar Munarman.

Sementara itu, Musni Umar mengulas dampak sosiologis dari skandal ini yang dinilai dapat memicu kegaduhan publik dan polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko merusak stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap jajaran pemerintahan.

Dampak polarisasi tersebut adalah munculnya ketegangan sosial dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akibat tindakan oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

Menurut Musni, masyarakat mendukung penuh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri dan jajaran pemerintahan demi membongkar siapa dalang makar dan menghukumnya seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban, menekankan bahwa keberlangsungan kehidupan bernegara saat ini sangat bergantung pada keberanian dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil tindakan hukum tanpa kompromi.

“Hukum harus dijadikan panglima. Tidak boleh ada kompromi terhadap bentuk pengkhianatan/makar terhadap negara. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik (trust) serta menjaga persatuan nasional,” ujar Kaban.

Plt. Direktur Eksekutif CSIL, Taufik Hidayat, menyampaikan empat poin rekomendasi yang dapat dilakukan oleh Pemerintahan Prabowo. Salah satunya adalah mendesak aparat penegak hukum, yakni Polri, BIN, dan BAIS, untuk membongkar secara tuntas pihak yang memerintahkan dan menerima aliran data hasil penyadapan ilegal.

CSIL juga mendukung langkah tegas Presiden dan Kapolri dalam menindak seluruh oknum yang terlibat dalam skandal makar dan pengkhianatan terhadap negara.

Taufik menambahkan bahwa Prabowo harus melakukan konsolidasi serta pembersihan internal pada lembaga keamanan dan birokrasi dari unsur-unsur yang merusak integritas pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan media untuk mengawal proses hukum secara objektif demi tegaknya ketertiban konstitusional.

“Intinya, kita mau Pak Prabowo berani mengambil tindakan tegas untuk membongkar jaringan makar ini. Kami mendukung penuh,” pungkas Taufik. []

BACA JUGA
Close
Back to top button