Keadilan Islam tak Pandang Bulu
Dalam keadaan apa pun, di manapun, dan pada zaman apapun, sejarah mencatat umat Islam selalu menjunjung tinggi nilai keadilan. Ini merupakan bentuk pelaksanaan perintah Allah Swt, “Dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat: 9).
Suatu kali masyarakat Quraisy dibuat canggung dengan kasus pencurian oleh seorang perempuan bangsawan dari sub klan Bani Makhzum. Mereka gelisah karena dalam kesadaran kolektif penduduk Arab kala itu, bangsawan adalah simbol kehormatan suku.
Akibat suasana serba bingung dan malu tersebut, mereka pun ragu-ragu ketika hendak melaporkanya kepada Rasulullah Saw. Di dalam hati mereka terbesit keinginan, si bangsawan pencuri mendapatkan dispensasi hukuman.
Hingga akhirnya masyarakat Quraisy meminta bantuan kepada Usamah bin Zaid yang dikenal sangat dekat dan dicintai Rasulullah. Maklum, Usamah aalah putra Zaid bin Haritsah, budak yang dimerdekakan Nabi yang kemudian menjadi pelayan setia beliau. Zaid syahid saat memimpin pasukan dalam perang Mu’tah. Ia menjadi pembawa bendera pertama yang gugur.
Usamah pun mengantarkan perempuan bangsawan itu menghadap Nabi Saw. Seperti paham dengan gelagat Usamah, dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan, wajah Rasulullah saat itu memerah dan berujar, “Kamu mau meminta keringanan hukum Allah?”. Usamah pun menyesali tindakannya, “Mintakan ampun atas dosaku, wahai Rasulullah!”
Sore harinya, Rasulullah berdiri dan berpidato di depan publik. “Sungguh orang-orang sebelum kalian hancur lantaran apabila ada bangsawan mencuri, dibiarkan; sementara apabila ada kaum lemah mencuri, dihukum. Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”
Perempuan bangsawan itu pun akhirnya menerima sanksi potong tangan. Perempuan ini didakwa mencuri karena ia meminjam harta orang lain, lalu mengingkari perbuatannya. Aisyah ra menceritakan, setelah peristiwa hukuman tersebut, si perempuan bangsawan bertobat secara sungguh-sungguh dan menikah.
Rasulullah Saw dalam kisah ini menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang tegas dan adil. Hukum diposisikan setara di hadapan semua orang, bangsawan ataupun rakyat biasa. Tidak ada diskriminasi atau pandang bulu dalam memutuskan perkara.
[shodiq ramadhan]