Melalui Surat Edaran, Bupati Bogor Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru
Bogor (SI Online) – Jelang pergantian tahun, Bupati Bogor Nurhayanti mengeluarkan surat edaran. Surat edaran yang dikeluarkan pada Jumat (28/12/2018) itu, salah satunya mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor tidak merayakan malam pergantian tahun baru.
Kemudian tidak menyalakan petasan, kembang api, ataupun sekadar meniup terompet. Surat edaran tersebut sudah beredar luas melalui media sosial (medsos).
Surat edaran ini utamanya ditujukan untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Camat, Kepala Desa atau Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta unsur masyatakat lainnya.
“Untuk mengingatkan dan membimbing anak muda, remaja, keluarga dan masyarakat umum lainnya di wilayah Kabupaten Bogor,” tulisnya dalam surat edaran.
Selain itu, ia juga mengimbau warga Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam hiburan dan hura-hura, aktif dan produktif berantas kemaksiatan, berkumpul dengan keluarga di rumah untuk berhikmat. Khusus bagi yang beragama Islam untuk melaksanakan salat bejamaah, zikir, istigasah, muhasabah diri.
“Sehubungan dengan akan tibanya pergantian tahun 2018, dalam rangka tasyakur, dan muhasabah serta untuk memelihara ketententraman dan ketertiban di tengah masyarakat,” papar Yanti.
sumber: radarbogor