Pemprov DKI Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan air di ibu kota yang selama ini dilakukan pihak swasta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima rekomendasi terkait dengan polemik pengelolaan air.
“Rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Tata Kelola Air adalah melalui pengambilalihan pengelolaan air dari swasta,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/2/2019).
Anies mengatakan, pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai hak dasar warga Jakarta adalah prioritas Pemprov DKI Jakarta, dengan demikian harus segera dilaksanakan pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta. “Ini juga sekaligus mendukung tercapainya percepatan target perluasan cakupan layanan air bersih,” ujarnya.
Menurutnya langkah pengambilalihan ini amat penting untuk mengoreksi perjanjian yang dibuat pada tahun 1997 lalu. Setelah perjanjian kerja sama dengan swasta berjalan selama 20 tahun, pelayanan air bersih tidak berkembang sesuai harapan.
Anies menjelaskan, selama ini cakupan pelayanan tidak tercapai dari target 82 persen yang dijanjikan, dan tingkat kebocoran air mencapai 44.3 persen. Hal ini, jelas Anies, membuat Jakarta menjadi salah satu kota dengan tingkat kebocoran air tertinggi dibanding kota-kota metropolitan lain di dunia.
“Sementara di sisi lain pihak swasta diberikan jaminan keuntungan yang terus bertambah jumlahnya setiap tahun. Ketidakadilan perjanjian ini merupakan perhatian kami,” tegasnya.
Anies mengaku telah menginstruksikan kepada Dirut PDAM DKI Jakarta-PAM Jaya dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air untuk mempersiapkan langkah teknis pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta.
“Sesuai dengan semangat keputusan MK tahun 2013 dan PP 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum,” kata dia.
red: shodiq ramadhan