OPINI

Bermain Api dengan Kata Kafir?

Putusan Sidang Komisi Bahstul Masail Ad-diniyyah al-Maudhuiyyah pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU 2019 menuai kontroversi. Dalam sidang tersebut NU memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi non-muslim di Indonesia. Kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. (cnnindonesia.com, 28/2/2019).

Keputusan sidang tersebut akhirnya memunculkan banyak kritik. Bahkan ramai hingga ke linimasa. Mayoritas publik menganggap keputusan tersebut sebagai upaya berani merevisi kalam Ilahi. Yang memuat konsekuensi menantang murka Allah Ta’ala.

Respon keras pun datang dari dalam NU sendiri. Ustadz H Ainul Yaqin Ssi, Apt, MSi, Sekretaris MUI Jawa Timur, dengan tegas mengatakan apapun (alasannya), ini berbahaya. Sebab jika umat Islam sudah tidak percaya dengan term Al-Qur’an, maka lama-lama akan risih menyebut sebagai Muslim. Karena khawatir dianggap tidak toleran dan menyakiti kelompok lain.

Ia juga menjelaskan kafir itu artinya menutup diri dari kebenaran Al-Quran. Kafir bukan WNA (warga negara asing). Ketika Nabi Muhammad Shallallahu’alayhi wa Sallam membuat Kesepakatan Madinah, juga menggunakan kata kafir. Kita juga sering menyebut kufur nikmat, kufur berasal dari kata yang sama, kafara . Kufur nikmat berarti menutup pengakuan dari nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jadi, jangan didramatisir, apalagi dikesankan menyakiti. (duta.co, 1/3/2019).

Senada dengan beliau, pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al Murtadla Al Islami Singosari, Malang, KH Luthfi Bashori, mengaku tidak kaget dengan hasil Munas NU. Menurutnya, jika ditilik lebih jauh, lanjutnya, memang sudah lama ada skenario meruntuhkan bangunan pemahaman Islam.

Masih menurutnya, dalam bangunan pemahaman Islam ada aqidah, syariah dan akhlaqul karimah. Bangunan ini yang akan dilucuti. Sehingga semua menjadi kepercayaan ketuhanan dengan cukup memandang budi pekerti sebagai syariatnya. Inilah propaganda kaum sekular liberal yang terus berusaha menyamakan semua agama dan keyakinan.

Gus Luthfi menyebut hasil Munas NU itu sudah parah. Ia menegaskan, kata kafir itu istilah dalam Al-Qur’an, tidak bisa diubah. Sebab itu wahyu Ilahi. (arrahmah.com, 1/3/2019).

Seperti kita tahu, kata kafir secara harfiah berarti orang yang menutupi dari kebenaran Alquran. Dalam Al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinya, disebut sebanyak 525 kali. Meralat istilah kafir sama saja mengubah apa yang sudah ditetapkan Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an. Sungguh perbuatan yang menantang murka Allah Ta’ala!.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button