Ini Ramadhan, Stop Kriminalisasi Ulama!
Ramadhan semestinya menjadi momentum meningkatkan amal dan ibadah. Memperbanyak sedekah. Juga menjadi momen berlomba-lomba dalam kebaikan. Bukan sebaliknya menyakiti dan menorehkan luka di hati kaum Muslimin. Seperti diberitakan Republika.co.id, 7/5/2019, Mabes Polri menetapkan status tersangka kepada Ustaz Bachtiar Nasir atas dugaan tindak pidana pencucian uang dana milik Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) dalam kegiatan aksi massa 411 dan 212 pada 2017.
Penetapan UBN sebagai tersangka tentu menuai tanggapan dari banyak pihak. Mengingat kasus tersebut merupakan kasus lama yang seolah sengaja diungkit kembali. GNPF Ulama Sumut dalam akun Twitternya menulis kasus tersebut sudah ditutup dan buku rekening sudah dikembalikan.
Sementara dari jejak digital di laman voa-Islam.com, 3/3/2017, memberitakan beredar video singkat dengan durasi kurang dari satu menit. Di mana dalam video tersebut UBN mengungkapkan bahwa kasus yang dituduhkan pada beliau (tentang TPPU) dinyatakan ditutup oleh Kapolri. Maka, kaum Muslimin pun dibuat geram atas penetapan tersangka kepada UBN yang terkesan mendadak dan dipaksakan.
Walau pun menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada keterangannya di Mabes Polri, Selasa (7/5/2019), mengatakan sangkaan penggelapan oleh UBN sempat mangkrak selama dua tahun. Namun, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittpideksus) sudah punya dua alat bukti meningkatkan penyelidikan, menjadi penyidikan terhadap UBN. Ia menambahkan penyidik mengkalkulasi kasus dugaan penggelapan tersebut, dengan potensi reaksi keras dari para pendukung UBN. Apatah lagi kasus tersebut menyangkut tentang pendanaan terkait aksi umat Islam, dalam 411 dan 212. Pun sepanjang tahun itu merupakan tahun yang rentan, sebab mendekati momen pra-Pemilu 2019. Sehingga kasus ini baru dibuka kembali pada saat ini. (republika.co.id, 7/5/2019).
Menanggapi kasusnya yang menjadi viral. UBN pun buka suara. Melalui sebuah video yang dibuat pada Rabu (8/5/2019) pagi, Ustaz Bachtiar Nasir menanggapi langkah Bareskrim Polri menjeratnya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut UBN, kasus yang menjeratnya adalah masalah lama dan sangat bermuatan politis. UBN pun mengaku siap mengambil segala resiko terhadap tuduhan yang diberikan kepadanya. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap konsisten di jalan kebenaran. (jpnn.com, 8/5/2019).
Ya, menjadi rahasia publik, UBN merupakan salah satu ulama kharismatik yang berada di barisan pembela umat ini. UBN juga menjadi salah satu motor Aksi Bela Islam pada kasus Ahok. Salah satu ulama yang vokal mengkritisi setiap ketidakadilan dan kezaliman yang menimpa umat. Sementara di ajang kontestasi Pemilu 2019, ia memberikan dukungannya pada pasangan Capres 02. Pasca Pemilu 2019, UBN pun tak berhenti mengkritisi kecurangan yang terjadi. Bahkan ia berada di barisan ulama yang mendukung Ijtima Ulama III. Melihat sepak terjangnya, tak mengherankan jika banyak pihak yang menilai bahwa penetapan tersangka terhadap UBN kental bermuatan politis.
Sedihnya. Belum tuntas kasus UBN. Umat kembali dibuat terkejut. Ustaz Ahmad Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pelapor atas nama Achmad Firdaws Mandir. Dai yang akrab dipanggil Babe Haikal itu dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong (hoaks) melalui media elektronik. (suara-islam.com, 9/5/2019).
Di hari yang sama. Dalam keterangan tertulis Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto menulis, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama kurang-lebih 10 (sepuluh) bulan terkait kasus video hina NU. Kasus yang menimpa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur alias Cak Nur diserahkan kepada penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kamis (9/5/2019) pagi. (detik.com, 9/5/2019).
Baik UBN, Ustaz Haikal Hassan dan Gus Nur merupakan ulama yang konsisten di barisan pembela Islam dan umatnya. Ketiganya adalah para ulama yang vokal mengkritisi setiap kebijakan rezim yang tidak memihak rakyat. Tak heran jika ketiganya menjadi sasaran tembak pendukung rezim ini. Maka, kriminalisasi adalah alat ampuh yang dirasa mampu untuk membungkam langkah dan suara ketiga ulama hanif ini. Tujuannya tidak lain, menghalangi kebangkitan Islam dan umatnya dalam konstelasi politik nasional.
Timbulnya berbagai kecurangan, misteri meninggalnya ratusan petugas KPPS dan kriminalisasi ulama pasca Pemilu 2019, telah menguras banyak tenaga dan pikiran umat. Inilah hasil dari ketidakbecusan rezim ini menangani berbagai masalah tersebut. Bahkan terkesan membiarkan masalah tersebut berlarut, tanpa solusi pasti.
Padahal semestinya berbagai problematika yang menimpa rakyat menjadi perhatian penguasa dan negara. Presiden sebagai kepala negara seharusnya bertindak sebagai pengurus urusan rakyat, yang dapat mengambil tindakan tepat dan bijak atas berbagai keresahan yang terjadi di tengah rakyat. Dalam kasus kriminalisasi ulama, penguasa seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembelaan dan perlindungan terhadap ulama. Bukan malah sebaliknya membiarkan kriminalisasi marak terjadi.
Mandulnya peran negara dalam mengurusi segala problematika rakyat dan menciptakan stabilitas di tengah rakyat, adalah akibat keistiqomahan rezim ini mengemban demokrasi. Demokrasi telah terbukti melahirkan standar ganda di tengah rakyat. Tajam kepada lawan, tumpul kepada kawan, sehingga melahirkan ketidakadilan, kezaliman dan timbulnya konflik di tengah umat. Inilah sesungguhnya akar problematika yang terjadi hari ini.
Ramadhan adalah bulan turunnya Al-Qur’an kepada umat terbaik yaitu kaum Muslimin. Menjadi momentum tepat bagi seluruh elemen umat ini untuk bersinergis menjalin ukhuwah dan persatuan dengan kembali membumikan Al-Qur’an sebagai solusi problematika umat. Serta menerapkan aturan yang termuat di dalamnya secara totalitas, sehingga melahirkan perubahan hakiki yang dirindukan umat.
Di satu sisi penerapan seluruh aturan yang termuat dalam Al-Qur’an juga melahirkan pemimpin yang adil, mengayomi, melindungi dan mampu mengurus rakyat. Serta bertanggung jawab dalam menuntaskan keresahan dan potensi konflik di tengah rakyat. Pemimpin seperti inilah yang dinanti umat. Bukan pemimpin yang justru menciptakan ketidakadilan, keresahan dan pangkal dari kezaliman. Apatah lagi pemimpin yang membiarkan kriminalisasi ulama demi kepentingan kekuasaan semata.
Karena itu, saatnya kuatkan ukhuwah dan persatuan umat di bulan mulia. Tetap melangkah di jalan kebenaran. Dan siapkan diri di garda terdepan dalam pembelaan terhadap ulama. Sebab ini Ramadhan, STOP KRIMINALISASI ULAMA! Wallahu’alam.
Ummu Naflah
Penulis Bela Ulama