Ketidakadilan di Tanah Kaya Bernama Papua
Papua sebelumnya bernama Irian Jaya yang mencakup seluruh wilayah Papua merupakan provinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah pulau Papua atau bagian paling timur wilayah Papua milik Indonesia.
Papua memiliki luas 808.105 km persegi merupakan pulau terbesar kedua di dunia dan terbesar pertama di Indonesia. Selain itu, Papua memiliki keindahan alam yang luar biasa dari mulai hutan dan hasil hutannya seperti buah merah, anggrek hitam, satwa yang berada di hutan tersebut yaitu cenderawasih. Belum lagi keindahan laut yang belum tersentuh tangan manusia seperti raja ampat dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, kekayaan bumi seperti gunung emas. Masya Allah, kalau dilihat dari masyarakat bisa dibilang jauh sekali dari kehidupan yang layak padahal mereka berdiri di tanah yang kaya. Subhanallah.
Akhir-akhir ini terdengar kabar adanya pergolakan yang dilakukan masyarakat Papua karena ketidakadilan perlakukan dari pemerintah Indonesia. Karena merasa tidak diperlakukan secara adil mereka berusaha menunjukkan kemarahannya dengan membakar gedung-gedung dan fasilitas pemerintah Indonesia yang berada di Papua. Sebagian lain berpendapat mereka tersinggung karena ada kata-kata pemerintah yang menyudutkan dan rasis. Masyarakat Papua dengan terang-terangan menyatakan untuk memisahkan diri dari Indonesia dan terlihatnya beberapa dari mereka mengibarkan bendera kejora.
Kemarahan Masyarakat Papua karena tersinggung serta ketidakadilan yang mereka rasakan sehingga terjadinya rusuh dan pernyataan memisahkan diri tentu merupakan akumulasi kemarahan mereka sejak lama. Pemerintah Indonesia dengan sistem demokrasi kapitalisnya lebih mengedepankan keuntungan yang bisa didapat dari Papua daripada kesejahteraan masyarakat Papua itu sendiri. Karena dengan keuntungan itu pemerintah Indonesia bisa membayar utang negara dan membuat proyek yang mengemukakan kantong-kantong pejabat dan kawanan.
Dengan berpisah Papua dari NKRI tentu sangat merugikan karena tanah kaya tersebut akan diambil oleh negara lain sebagai contoh Amerika. Pemerintah Indonesia akan merugi tidak ada lagi keuntungan yang mereka dapat dari Papua, hilangnya pulau terbesar berserta kekayaan alamnya. Begitu pula Masyarakat Papua sendiri pun sangat dikhawatirkan akan dijadikan mangsa oleh pihak lain untuk diambil tanah dan hasil buminya dengan semena semena-mena.
Sistem kepemilikan dalam ekonomi Islam jauh berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis. Dalam Islam menerapkan tiga kepemilikan ekonomi, pertama, kepemilikan individu yaitu harta yang didapat oleh masing-masing individu dari hasil usahanya sendiri dengan cara sesuai hukum syara.
Kedua, kepemilikan umum yaitu benda-benda yang diperuntukkan umat/masyarakat yang pengaturan dan pengelolaannya diawasi negara seperti hasil tambang, sumber daya alam dan lainnya.
Ketiga, kepemilikan negara. Kepemilikan umum dalam sistem Islam tidak boleh dimiliki individu apalagi asing, tambang emas dan sumber daya alam lain yang ada di Papua adalah milik masyarakat Indonesia khususnya milik masyarakat Papua yang seharusnya dikelola dan diurus pemerintah. “Al-muslimûna syurakâun fî tsalâtsin: fî al-kalâ
i wa al-mâ`i wa an-nâri” Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan konsep dan sistem seadil ini adalah solusi terbaik untuk masyarakat Papua, masyarakat Indonesia, khususnya kaum Muslimin dengan penerapan sistem Islam dan terbentuknya Daulah Islamiah dengan sumber hukumnya berasal dari Sang Pencipta yaitu Al-Qur’an dan hadits. Allahu Akbar.[]
Dessy Fatmawati, S.E.
Ibu Rumah Tangga, Tinggal di Beji, Depok.