NASIONAL

Kabar Gembira, Tarif Visa Progresif Haji dan Umroh Turun Jadi Rp1,2 Juta

Jakarta (SI Online) – Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali mengatakan, biaya visa progressif untuk umroh dan haji akan diturunkan oleh pemerintah Saudi Arabia.

Saudi memberlakukan visa progresif bagi jamaah umroh sejak 2016 lalu. Artinya, ada biaya tambahan yang harus dibayar jamaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama.

Sementara untuk haji, visa progresif diberlakukan bagi jamaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Visa progresif haji baru diberlakukan sejak 2018. Biaya visa yang ditetapkan saat itu adalah SAR2000 atau setara Rp7,6juta.

Endang Djumali mengatakan, pihak Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjuan ulang atas kebijakan ini, bukan mengajukan pembatalan. Terkait informasi ini, Endang mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, yaitu Sekretaris Pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggung jawab E-Hajj Mr Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

“Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progresif dari 2000 riyal menjadi 300 riyal (setara Rp1,2 juta dengan kurs Rp4.000 per riyal-red) bagi mereka yang mengulangi atau berulang kali umrah,” ujar Endang Djumali di Jeddah, Senin (9/9/2019) seperti dilansir Okezone.com.

“Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 riyal,” katanya.

Endang menyambut baik kebijakan baru ini. Menurutnya, hal itu akan meringankan jamaah dan sesuai visi 2030 Saudi itu sendiri. Adapun jamaah yang dikenakan visa progresif tersebut didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan Arab Saudi.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button