Silakan Jadi Koruptor!! Asal Jangan Radikal!
Di bawah rezim pemerintahan Jokowi, tampaknya ada semacam aturan. Setidaknya paham dan kesepakatan baru: SILAKAN JADI KORUPTOR!! YANG PENTING TIDAK RADIKAL!
Menjadi koruptor di negeri ini jauh lebih terhormat, dari pelaku kriminal. Apalagi mereka yang terkena stigma radikal.
Masih bisa ketawa-ketiwi di depan sorotan kamera televisi. Masih bisa jalan-jalan, keluar lembaga pemasyarakatan (LP). Seribu dalih, bisa digunakan sebagai alasan.
Di dalam LP juga masih tetap bisa menikmati fasilitas premium. Semakin besar nilai korupsinya. Semakin besar harta kekayaan ditumpuk. Semakin mewah fasilitas yang bisa dinikmati.
Jangan terlalu khawatir kalau divonis berat oleh hakim. Dijamin masa tahanan tidak akan selama itu. Masih ada remisi. Dalam setahun bisa diterima beberapa kali.
Remisi HUT Kemerdekaan. Remisi hari besar keagamaan, dan remisi tambahan. Alasannya bisa dicari-cari.
Setelah menjalani setengah masa tahanan, bisa menjalani proses asimilasi. Itu artinya sama dengan bebas. Setidaknya di siang hari. Dan setelah menjalani dua pertiga masa tahanan, bisa mendapatkan bebas bersyarat.
Jadi jangan takut, apalagi malu untuk menjadi koruptor!
Setelah bebas, masih bisa menikmati harta hasil korupsi bersama anak cucu. Tujuh turunan. Menjalani masa tua dengan bahagia dan foya-foya.
Kalau rajin menyumbang dan beramal, dijamin akan dihormati oleh masyarakat. Mereka tak peduli harta itu berasal dari mana. Bagaimana cara mendapatkannya. Yang penting pemurah, dermawan.
Khusus untuk saat ini, sampai tiga bulan ke depan —kalau Presiden Jokowi tidak segera mengaktifkan kembali pimpinan KPK, atau menunjuk Plt—para koruptor bebas merdeka!
KPK sedang mati suri. Lumpuh. Pimpinan KPK sedang kosong karena mengembalikan mandat. Para karyawannya mogok kerja.
Beda halnya dengan kalau terkena stigma radikal. Habis sudah. Selesai. Anda GAME OVER!