NASIONAL

Mahfud MD: Kita Dilarang Mendirikan Negara seperti yang Didirikan Nabi

Jakarta (SI Online) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam. Mahfud juga menyebut tidak diperbolehkan umat saat ini meniru negara pada zaman Nabi Muhammad Saw.

“Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi. Karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus,” tutur Mahfud dalam diskusi “Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia” di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu 25 Januari 2020, seperti dilansir ANTARA.

Sebaliknya, Mahfud mengklaim bentuk negara Republik dengan sistem pemerintahan presidensial seperti Indonesia, maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Bagi Mahfud, bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.

“Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara Islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud berpandangan Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun masyarakat dan negara yang Islami, bukan negara teokrasi Islam.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Al-Qur’an dan Sunnah saja, tetapi tidak menjalankannya.

Menhan Malaysia juga yakin apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat Islam yang besar dapat melawan korupsi, kebangkitan Islam akan berpindah ke timur. “Islam akan diangkat oleh Indonesia dan Malaysia,” kata dia.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button