NASIONAL

Mushala di Minahasa Utara Diserang dan Dirusak, Begini Kronologi Versi MUI

Minahasa (SI Online) – Di media sosial beredar video penyerangan disertai perusakan mushala yang diketahui terletak di Perum Agape Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Dalam video tersebut terekam sejumlah massa merusak sejumlah bagian mushala sambil berteriak-teriak tidak jelas. Terlihat pula massa merangsek masuk ke mushala dengan menggunakan alas kaki.

Video berdurasi 1 menit 34 detik ini juga terekam sebuah spanduk yang dipasang di pagar mushala. Spanduk tersebut bertuliskan:

Kami masyarakat Desa Tumaluntung menolak pendirian mushala/mesjid di wilayah kami dengan alasan:

Penduduk di sekitar lokasi mushala mesjid 95% nonmuslim
Kami tidak mau terganggu kenyamanan hidup kami akibat kebisingan toa
Kami tidak mau hidup kami terancam pidana penistaan agama karena protes komplain terhadap kebisingan toa.

Menurut informasi yang beredar, perusakan mushala terjadi pada Rabu (29/1) sore sekitar pukul 17.48 Wita.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minahasa Utara Ustaz Baidlowi Ibnu Hajar menceritakan kronologis peristiwa perusakan mushala tersebut.

Ustaz Baidlowi mengatakan, kejadian berawal ketika jamaah tabligh datang ke Mushala Perum Agape Tumaluntung pada Ahad (26/1). Mereka sudah mengantongi izin dari kepolisian, RW, dan RT setempat.

Namun pada Selasa (27/1), RT setempat justru mempertanyakan surat izin yang dibawa jamaah tabligh tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat MUI Minahasa Utara, ternyata jamaah tabligh mendapat surat izin palsu dari RT palsu.

Kemudian dilakukan diskusi dan hasilnya jamaah tabligh diminta pergi dari mushala. “(Jamaah tabligh) sudah pergi, tapi tidak tahu bagaimana ceritanya pada Rabu (28/1) malam terjadi perusakan rumah ibadah dengan alasan tidak ada izin (bangunan),” kata Ustaz Baidlowi, Kamis (30/1) dikutip dari Republika.co.id.

Menurut informasi yang didapat MUI Minahasa Utara, pihak yang yang merusak mushala adalah oknum yang mengatasnamakan ormas Panji Yosua dan Brigade Manguni. MUI Minahasa Utara juga sudah komunikasi dengan ketua ormas Panji Yosua dan Brigade Manguni.

Ketua kedua ormas tersebut mengungkapkan tidak mengeluarkan perintah merusak rumah ibadah. Ustaz Baidlowi menceritakan, ketua kedua ormas tersebut juga mendukung penangkapan oknum yang mengatasnamakan Panji Yosua dan Brigade Manguni saat merusak rumah ibadah.

Ustaz Baidlowi mengatakan mereka juga membantah ada keterlibatan organisasi dalam peristiwa perusakan mushala tersebut. Jika ada anggota ormas yang terlibat dalam perusakan rumah ibadah, ia menambahkan, mereka meminta aparat menangkapnya.

MUI Minahasa Utara juga menginformasikan motif orang-orang yang merusak mushala. Ustaz Baidlowi mengatakan, mereka merusak rumah ibadah dengan alasan mushala tersebut belum mengantongi izin.

“Karena belum ada izin maka dilarang untuk mengadakan kegiatan shalat di situ, jadi mereka rusak dan diacak-acak (mushalanya),” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada 133 Muslim yang menetap dan 30 Muslim mengontrak di Perum Agape Tumaluntung. Karena itu, mereka membutuhkan mushala tersebut. Apalagi, masjid terdekat dari perum berjarak sekitar 8 kilometer.

Ustaz Baidlowi menceritakan, proses perizinan pembangunan mushala sudah disiapkan. Masyarakat setempat juga mendukung pendirian mushala. Namun tiba-tiba, ada yang mencabut dukungan pendirian mushala.

Provokator

MUI Minahasa Utara menduga ada orang yang menghasut masyarakat untuk mencabut dukungannya. Hingga puncaknya terjadi perusakan mushala yang didalangi oleh provokator.

MUI Minahasa Utara mengimbau kepada umat Islam untuk bisa menahan diri dan menyerahkan proses hukum ke kepolisian. Mengenai provokator kerusuhan, pihak kepolisian menyampaikan sudah ada empat orang yang diamankan.

“Nanti yang terekam di video akan dicari dan dikembangkan, ini nanti penyidik yang akan mengembangkannya, kita serahkan saja ke kepolisian, kita jangan bertindak sendiri-sendiri,” ujar Ustaz Baidlowi.

Karena itu, ia mengajak, tokoh agama-agama bersama-sama menyampaikan ke jamaahnya untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum ke kepolisian. “Kalau mereka (perusak mushala) melanggar hukum, tangkap dan proses. Karena ini sudah meresahkan. Ingat Minahasa Utara, Sulawesi Utara adalah laboratorium kerukunan antar-umat beragama, jangan ternodai oleh sikap provokatif,” jelasnya.

Terkait izin mushala, MUI Minahasa Utara bersama Kapolsek, Kapolres, Kapolda, Kodim, Bupati dan yang lainnya sudah melakukan rapat. Diputuskan umat Islam mengurus persyaratan izin pembangunan rumah ibadah dan diproses oleh pemerintah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal di Minahasa Utara, yang justru merugikan semua pihak. Ia mengatakan konflik horizontal di Minahasa Utara hanya akan membuat yang menang menjadi arang dan yang kalah menjadi abu.

Apalagi, ia mengatakan, MUI Minahasa Utara dan ormas-ormas agama lain memiliki hubungan yang baik. Ia mengatakan semua pihak membangun komunikasi dan saling menghargai sesama anak bangsa. Karena itu, ia yakin masalah tersebut bisa diselesaikan jika mencintai NKRI.

Di sisi lain, ia tetap semua pihak harus mewaspadai provokator. “Hubungan (antar umat beragama) sangat bagus, kita saling komunikasi, kalau ada gejolak kita saling komunikasi makanya ada peristiwa (perusakan mushala) tadi malam itu kita juga merasa kecolongan,” ujarnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button