TELADAN

Karamah Umar bin Khathab: Sungai Nil yang Kering Mengalir Kembali

Salah satu fungsi negara (daulah) dalam Islam adalah untuk menjaga agama (al-muhafazhah ala ad-din). Pada zaman Khulafaur Rasyidin hal ini menjadi perhatian yang sangat serius. Negara benar-benar menjadi perisai, pelindung umat dari ajaran-ajaran yang menyesatkan.

Salah satu contoh penjagaan akidah umat adalah kisah yang pernah terjadi pada masa kepemimpinan Amirul Mukminin Umar bin Khathab. Khalifah Umar telah mendorong rakyat untuk menganut akidah Islam yang benar dan murni, memerangi syubhat-syubhat yang didakwahkan para pelaku penyimpangan dan membantah tipuan-tipuan para musuh Islam yang menyiarkan ajaran-ajaran menyimpang dan aneka ragam khurafat.

Salah satu buktinya diceritakan Doktor Muhammad Ash-Shalabi dalam salah satu kitabnya, Syakhsiyatu Umar wa Aruhu. Peristiwa ini terjadi di Mesir saat wilayah itu dipimpin oleh gubernur (wali) Amr bin Al-‘Ash.

Amr bin Al-Ash’ pernah melayangkan sepucuk surat kepada Khalifah Umar. Dalam surat tersebut, Amr menginformasikan kepada Umar mengenai tradisi penduduk Mesir yang biasa melemparkan seorang gadis ke sungai Nil setiap tahun sebagai tumbal. Hal itu dilakukan karena sungai Nil tidak megeluarkan air setetes pun.

Penduduk Mesir mengatakan kepada Amr bin Al-‘Ash, “Wahai gubernur Amr, sungai Nil kami ini memiliki sebuah tradisi dan ia tidak akan mengalirkan air kecuali dengannya.” “Apa tradisi itu”, tanya Amr. Mereka kemudian menjawab, “Bila dua belas malam berlalu dari bulan ini, maka kami akan mengambil seorang gadis perawan dari kedua orang tuanya. Kami berusaha membujuk kedua orang tuanya agar mereka mau menyerahkan gadis mereka kepada kami. Gadis itu akan kami lengkapi dengan perhiasan dan pakaian yang paling bagus. Kemudian kami melemparkan gadis itu ke sungai Nil ini.”

Kemudian Amr mengatakan kepada mereka, “Tradisi semacam ini tidak diperkenankan dalam agama Islam. Islam telah melenyapkan tradisi-tradisi ini sebelum Islam”, kata Amr. Artinya, sesuai ajaran Islam, Amr telah melarang tradisi syirik itu.

Para penduduk Mesir tetap berdiam di tepi sungai Nil, dan ternyata sungai Nil memang benar-benar tidak mengalirkan air setetes pun sampai mereka bubar.

Atas kejadian ini Amr bin Al-‘Ash kemudian melayangkan sepucuk surat kepada Amirul Mukminin Umar bin Khathab untuk melaporkan hal tersebut. Lalu Umar membalas surat Amr. Dalam suratnya, Umar mengatakan kepada Amr, “Apa yang telah Anda lakukan sudah benar. Aku telah kirimkan kepada Anda sebuah kartu yang kuselipkan ke dalam suratku. Lemparkanlah kartu itu ke sungai Nil!”. Setelah surat Umar itu sampai, Amr mengambil kartu tersebut.

Apa yang dituliskan Umar dalam kartu tersebut?. Ternyata Umar menulis, “Dari hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, ditujukan kepada sungai Nil, penduduk Mesir. Amma ba’du. Bila engkau, wahai Sunggai Nil, mengalir atas dasar kemauan dan kehendakmu, maka janganlah engkau mengalir. Kami tidak membutuhkanmu. Bila engkau mengalir dengan perintah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa dan Dia-lah yang membuatmu mengalirkan air, maka kami memohon kepada Allah agar Dia mengalirkanmu”.

Amr lalu melemparkan kartu itu ke sungai Nil. Saat itu, bertepatan dengan hari Sabtu. Atas izin Allah Swt, saat itu juga air mengalir di sungai Nil. Allah Swt telah mengalirkan sungai Nil sepanjang 16 ela (1 ela = 45 inci) setiap malam. Melalui peristiwa ini Allah Swt telah melenyapkan tradisi buruk ini dari penduduk Mesir hingga saat ini.

1 2Laman berikutnya
Back to top button