HRS Belum Kembali, Babeh Haikal: Amanah UU Tidak Boleh Ada Warga yang Dilarang Pulang
Jakarta (SI Online) – Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Haikal Hasan mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Syihab (HRS) selama ini sangat merindukan bisa kembali pulang ke tanah air.
“Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab bukan tidak ingin kembali ke Indonesia, berulang kali saya katakan beliau ingin sekali pulang, beliau rindu tanah airnya Indonesia,” ujar Haikal dikutip Suara Islam Online, Senin (23/8) dalam sebuah webinar yang digelar HRS Center.
Pria yang akrab disapa Babeh Haikal itu menegaskan bahwa dalam konstitusi tidak boleh ada warga yang dilarang kembali ke negaranya. “Amanah undang-undang manusia itu bebas merdeka, tidak boleh ada yang melarang warganya pulang,” jelasnya.
Ia pun mempertanyakan, apa kesalahan HRS sehingga dilarang pulang. “Kesalahannya apa? kalau ada, boleh diadili, kalau tidak ada segera pulangkan dong. Masa negara tidak punya sense bahwa yang ada di sana adalah seorang tokoh,” kata Babeh Haikal.
Menurutnya, Habib Rizieq adalah tokoh yang menjadi salah satu penggerak bersama almarhum Taufiq Kemas dalam mensosialisasikan dasar pilar dalam kehidupan bernegara. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 45, NKRI dan GBHN.
“Dan itulah bersama Taufik Kemas, dialog bersama orang nomor satu di PDIP ketika itu, namun kenyataannya sekarang hubungan tidak lagi harmonis, salah apa? apakah tertutup total hubungan itu? insyaallah bisa kita jalin lagi,” tandas Babeh Haikal.
red: adhila